Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Perjalanan Sering Berubah, Pengamat: Pemerintah Punya Arah Kebijakan atau Tidak?

Kompas.com - 03/11/2021, 21:00 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dalam sepekan ini, Pemerintah mengubah sejumlah kebijakan terkait aturan perjalanan selama Pandemi Covid-19. 

Perubahan itu di antaranya mencabut aturan sebelumnya yaitu syarat perjalanan kendaraan pribadi jarak 250 kilometer atau 4 jam yang diwajibkan memiliki hasil tes negatif PCR atau Antigen. 

Aturan lainnya yang juga diubah dalam waktu dekat ini adalah syarat penumpang pesawat di wilayah Jawa-Bali yang sebelumnya wajib PCR, kini boleh diganti Antigen. Kewajiban PCR hanya bagi calon penumpang yang baru satu kali mendapatkan vaksin Covid-19. 

Hal itu belum termasuk penurunan harga tes PCR yang turun setelah mendapat banyak kritikan dari masyarakat. 

Baca juga: Aturan Wajib PCR/Antigen Perjalanan Darat 250 Km Dicabut, Ini Revisinya

Bagaimana akademisi melihat perubahan kebijakan yang dilakukan Pemerintah dalam waktu singkat tersebut? 

Kredibilitas pemerintah

Terkait perubahan kebijakan yang dilakukan pemerintah tersebut, Dosen Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM) Gabriel Lele menilai gonta ganti kebijakan akan melahirkan isu kredibilitas pemerintah.

Hal itu membuat sebagian masyarakat menilai Pemerintah plin-plan dan tidak konsisten dalam membuat aturan. 

 

"Sebenarnya pemerintahnya serius atau tidak, mikir atau tidak, punya arah kebijakan atau tidak? Sayangnya, ketika pemerintah mau responsif dengan cepat mengambil kebijakan, ia akan kehilangan kredibilitasnya karena dianggap plin-plan," kata Gabriel kepada Kompas.com, Rabu (3/11/2021). 

Baca juga: Syarat Perjalanan Berubah-ubah, Satgas Covid-19: Menyesuaikan Dinamika

Menimbulkan kebingungan

Di sisi lain, gonta-ganti aturan dalam waktu singkat juga dapat menimbulkan kebingungan masyarakat. 

Terutama bagi mereka yang bersinggungan dengan kebijakan tersebut sehari-hari. 

Sebab dampak dari perubahan itu adalah kebijakan yang belum tersosialisasikan secara optimal kepada masyarakat hingga belum menjangkau seluruh kalangan.

Banyak ditemukan, masyarakat yang bingung dan belum mengetahui jika aturan atau kebijakan yang ada ternyata sudah berubah.

Misalnya aturan soal syarat perjalanan udara yang mengalami beberapa kali perubahan dalam waktu sepekan.

"Itu risiko rentang kendali yang luas dengan teknologi diseminasi yang tidak merata. Pemerintah perlu lebih gencarkan ini," ujar Gabriel.

"Pemerintah juga perlu siapkan mekanisme untuk mengelola lag (kesenjangan) informasi ini," kata dia. 

Baca juga: Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, Penumpang Pesawat Tak Wajib Tes PCR

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com