Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Video Polantas Minta Sekarung Bawang Saat Tilang, Korlantas: Catat Namanya

Kompas.com - 03/11/2021, 12:33 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Taslim Chairuddin angkat bicara perihal unggahan video viral yang menampilkan keluhan seorang sopir truk yang ditilang polisi dan meminta sekarung bawang.

Menurutnya, tindakan anggota Polantas yang terekam dalam video yang viral tersebut fatal, jauh dari nurani, dan keterlaluan.

"Sopir hanya mencari sesuap nasi, dapat uang mungkin hanya Rp 100.000 atau Rp 200.000, mereka harus menutupi kerugian bawang sekarung itu berapa? Itulah saya mengatakan bahwa tindakan itu sangat fatal," kata Taslim saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/11/2021).

"Menerima uang cash saja tidak boleh apalagi sampai menurunkan barang, sungguh sangat keterlaluan," sambung dia.

Baca juga: Penjelasan Polres Bima soal Oknum Polantas yang Disebut Pukul dan Tendang Pengendara Motor

Taslim mengatakan, selama simbiosis mutualisme antara anggota dan pelanggar di jalan yang tidak mau repot dengan adanya tilang, maka penyimpangan petugas di lapangan tidak bisa dihindari.

Oleh karena itu, pihaknya berharap masyarakat cerdas dalam menghadapi oknum petugas yang nakal.

Dan apabila, ada petugas yang mencari-cari kesalahan meski pengendara tidak merasa bersalah, pihaknya menyarankan kepada masyarakat agar meminta tilang.

"Kemudian lakukan perlawanan di pengadilan atas kezaliman itu. Catat namanya insyaAllah pimpinan atau organisasi akan memberikan tindakan atas dirinya," kata Taslim.

"Tetapi jika memang melanggar harus gentlemen, hadapi. Biarlah ditilang sebagai sebuah risiko atas ketidakpatuhan terhadap hukum," tambah dia.

Baca juga: Viral, Video Polantas Minta Sekarung Bawang Saat Tilang Sopir Truk, Ini Tanggapan Korlantas

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com