Karantina sebelum keberangkatan hingga saat kedatangan
Untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19, pemerintah akan memperketat persyaratan kedatangan internasional di Bali mulai dari sebelum keberangkatan hingga saat kedatangan atau Pre-Departure Requirement hingga On-Arrival Requrement.
“Untuk memastikan tidak terjadinya peningkatan kasus di Bali, pemerintah juga memperketat persyaratan mulai dari pre-departure requirement hingga on-arrival requirement,” kata Luhut.
Melansir laman Sekretariat Kepresidenan, berikut persyaratan Pre-Departure atau sebelum keberangkatan:
- Berasal dari negara dengan kasus konfirmasi level 1 dan 2 dengan positivity rate kurang dari sama dengan 5 persen
- Hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil maximal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan
- Bukti vaksinasi lengkap, dengan dosis ke-2 dilakukan setidaknya 14 hari sebelum keberangkatan dan ditulis dalam bahasa Inggris, selain bahasa negara asal
- Asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal 100.000 dollar AS dan mencakup pembiayaan penanganan Covid-19
- Bukti konfirmasi pembayaran akomodasi selama di Indonesia dari penyedia akomodasi atau pihak ketiga.
Adapun persyaratan On-Arrival atau saat kedatangan, yakni:
- Mengisi E-HAC via aplikasi PeduliLindungi
- Melaksanakan tes RT-PCR on arrival dengan biaya sendiri, pelaku perjalanan dapat menunggu hasil tes RT-PCR di akomodasi yang sudah direservasi
- Jika hasil negatif, maka pelaku perjalanan dapat melakukan karantina ditempat karantina yang sudah direservasi selama 5 hari; lalu melakukan PCR pada hari ke 4 malam. Jika hasil negatif maka pada hari ke-5 sudah bisa keluar dari karantina.
Baca juga: Ramai Penyemprotan Disinfektan di Jalan Raya, Epidemiolog: Tidak Efektif
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Infografik: Bahaya Penyemprotan Disinfektan ke Tubuh Manusia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.