Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Penerima dan Mencairkan BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta lewat Rekening Kolektif

Kompas.com - 10/10/2021, 21:00 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Cara mencairkan BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) Rp 1 juta melalui pembukaan rekening kolektif (burekol) cukup mudah. 

Pencairan lewat rekening kolektif ini dilakukan bagi penerima bantuan yang sebelumnya belum atau tidak memiliki rekening di himpunan bank negara (Himbara). 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan, pencairan dana BSU untuk rekening burekol sama seperti pembukaan rekening biasa.

"Seperti pembukaan rekening biasa, dan pihak bank akan membantu. Kami terus memonitor agar calon penerima segera memperoleh," ujar Anwar saat dihubungi Kompas.com, Minggu (10/10/2021).

Baca juga: Kata Kompolnas soal #PercumaLaporPolisi dan Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur

Cara cek penerima BLT subsidi upah

  • Cek BSU Rp 1 Juta di situs Kemnaker

  1. Kunjungi laman kemnaker.go.id;
  2. Daftar akun. Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.
  3. Login ke dalam akun;
  4. Lengkapi profil. Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
  5. Cek pemberitahuan.

Selanjutnya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

  • Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via BPJS Ketenagakerjaan

  1. Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  2. Pilih Menu Cek Status Calon Penerima BSU
  3. Masukkan data diri: NIK, Nama lengkap sesuai KTP dan tanggal lahir.
  4. Ceklist kode dan pilih Lanjutkan.
  5. Setelah itu akan ditampilkan hasilnya.

Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan seperti berikut ini:

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.

Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Namun, jika masih dalam tahapan verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:

"Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

 


  • Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via WhatsApp

Berikut cara cek penerima melalui WhatsApp seperti dikutip dari Instagram @bpjs.ketenagakerjaan:

  1. Simpan nomor 0813-8007-0175 dalam kontak handphone, atau langsung buka link http://wa.me/6281380070175.
  2. Setelah mengirim pesan, calon penerima akan mendapat balasan dan diminta memilih topik seperti berikut: Informasi Kepesertaan; Informasi Klaim; Informasi Kanal Layanan; E-Form Pengaduan; Informasi Calon Penerima BSU 2021.
  3. Pilih dan balas dengan ketik angka 5.
  4. Selanjutnya, akan mendapat pertanyaan apakah sebagai calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
  5. Balas pesan dengan ketik "Ya".
  6. Calon penerima lalu diminta untuk mengirimkan nomor kepesertaan.

Baca juga: Benarkah BSU Subsidi Gaji Guru Honorer Cair? Ini Penjelasan Kemendikbud

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com