KOMPAS.com - Cara mencairkan BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) Rp 1 juta melalui pembukaan rekening kolektif (burekol) cukup mudah.
Pencairan lewat rekening kolektif ini dilakukan bagi penerima bantuan yang sebelumnya belum atau tidak memiliki rekening di himpunan bank negara (Himbara).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan, pencairan dana BSU untuk rekening burekol sama seperti pembukaan rekening biasa.
"Seperti pembukaan rekening biasa, dan pihak bank akan membantu. Kami terus memonitor agar calon penerima segera memperoleh," ujar Anwar saat dihubungi Kompas.com, Minggu (10/10/2021).
Cara cek penerima BLT subsidi upah
Cek BSU Rp 1 Juta di situs Kemnaker
Selanjutnya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via BPJS Ketenagakerjaan
Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan seperti berikut ini:
"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.
Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
Namun, jika masih dalam tahapan verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:
"Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via WhatsApp
Berikut cara cek penerima melalui WhatsApp seperti dikutip dari Instagram @bpjs.ketenagakerjaan:
Menghubungi HRD
Setelah mengetahui status penerima BSU, Anda dapat menghubungi ke pihak perusahaan atau HRD untuk mengetahui informasi dari jadwal aktivasi rekening baru secara kolektif di perusahaan.
"Pekerja juga harus tahu, dana BSU bisa digunakan jika rekening baru tersebut sudah diaktivasi," ujar Anwar.
"Saat rekening sudah siap untuk diaktivasi, maka pihak bank Himbara lebih lanjut akan menghubungi perusahaan, antara lain terkait pekerja yang telah dibukakan rekening dan sistematika aktivasi (pihak bank ke perusahaan untuk penjadwalan/pekerja datang ke bank)," lanjut dia.
Nantinya, pihak manajemen yang akan menginformasikan kepada pekerja/buruh di perusahaan.
Batas aktivasi
Selain itu, Anwar mengatakan bahwa batas aktivasi rekening baru tersebut paling lambat 15 Desember 2021.
Apabila pekerja/buruh tidak melakukan aktivasi atau lewat tanggal tersebut, di mana rekening baru belum diaktivasi, maka dana BSU Anda akan dikembalikan ke kas negara.
https://www.kompas.com/tren/read/2021/10/10/210000365/cara-cek-penerima-dan-mencairkan-blt-subsidi-gaji-rp-1-juta-lewat-rekening