KOMPAS.com - Warganet ramai-ramai melambungkan hashtag atau tanda pagar (tagar) #PercumaLaporPolisi di media sosial.
Tagar itu sebagai respons publik atas kasus dugaan pemerkosaan 3 anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan yang penyelidikannya dihentikan oleh polisi.
Kasus dugaan pemerkosaan oleh ayah kandung ini mengemuka ke publik setelah diberitakan oleh Project Multatuli dan dipublikasikan ulang oleh Kompas.com, Jumat (8/10/2021).
Kejadian dugaan pemerkosaan itu dialami korban pada 2019.
Untuk meminta keadilan, sang ibu lalu mengadu ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Luwu Timur, dan Polres Luwu Timur karena berharap mendapat perlindungan.
Namun dua bulan setelah laporan pengaduan tersebut, penyelidikan kasus tersebut dihentikan dengan alasan tidak menemukan cukup bukti
Baca juga: Tiga Anak Saya Diperkosa, Saya Lapor ke Polisi, Polisi Menghentikan Penyelidikan
Terkait tagar #PercumaLaporPolisi tersebut, Komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menilai, sangat penting bagi Polri untuk mendengar suara masyarakat.
Hal itu dikarenakan memang harus diakui sebagai aparat yang paling banyak bersentuhan dengan masyarakat, maka polisi harus siap melayani 24 jam.
Namun di sisi lain, menurut dia, membangun pesimisme pada polisi justru tak menyelesaikan masalah.
Justru sebaiknya masyarakat perlu mendukung Polri menuntaskan dugaan kasus pemerkosaan di Luwu Timur tersebut.
"Saya melihat pesimisme yang diusung tagar tersebut justru tidak menyelesaikan masalah. Sebaiknya masyarakat mendukung Polri untuk dapat melaksanakan tugasnya secara profesional dan mandiri," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Minggu (10/10/2021) siang.
Baca juga: Kasus Dugaan Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur, Ini Kata Komnas Perempuan