Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buku Nikah Kini Dilengkapi dengan Kode QR, Apa Fungsinya?

Kompas.com - 04/10/2021, 12:05 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Unggahan video perihal buku nikah yang dilengkapi dengan kode QR belum lama ini ramai di media sosial TikTok.

Salah satu akun yang mengunggah terkait buku nikah dengan kode QR tersebut yakni @haytiwi_.

Dalam unggahan video tersebut, selain terdapat narasi terkait kode QR atau barcode pada buku nikah, juga diperlihatkan bukti adanya kode QR pada halaman tanda tangan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA).

Melansir pemberitaan Kompas.com (15/6/2009), kode QR adalah sebuah kode matriks atau barcode dua dimensi yang diciptakan perusahaan Jepang, Denso-Wave pada 1994.

QR merupakan kependekan dari quick response, sesuai tujuannya adalah untuk menyampaikan informasi dan mendapatkan respons yang cepat.

Baca juga: Penjelasan Kemenag soal Ramai Foto Kartu Nikah Tersedia Empat Kolom untuk Foto Istri

Lantas apa fungsi kode QR pada buku nikah tersebut?

Penjelasan Kemenag terkait kode QR pada buku nikah

Kasubdit Mutu, Sarana, Prasarana, dan Sistem Informasi KUA Jajang Ridwan menjelaskan, fungsi adanya kode QR tersebut yakni untuk memverifikasi data calon pengantin yang sudah tercatat di Simkah.

Penggunaan kode QR tersebut, imbuhnya sudah diterapkan sejak peluncuran Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) berbasis web pada 2019.

Selain itu, fungsi dari kode QR tersebut yakni untuk mengecek keaslian buku nikah.

"Iya benar sekarang ada kode QR-nya. QR Code itu untuk memverifikasi data catin (calon pengantin) yang sudah tercatat di Simkah," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (1/10/2021).

Baca juga: Viral, Foto Kartu Nikah Tersedia Empat Kolom untuk Foto Istri, Benarkah? Ini Kata Kemenag

Ridwan menambahkan, penambahan kode QR buku nikah tersebut mulai dilakukan pada 2019.

Saat ditanyakan terkait perlu tidaknya kode barcode pada pengantin lama atau pasutri yang tidak memiliki, menurutnya hal itu tidak perlu dilakukan.

Kendati demikian, pihak-pihak termasuk pengantin lama bisa meminta diinputkan data pernikahan lamanya untuk kemudian diterbitkan Kartu Nikah Digital yang memiliki kode QR.

Adapun kode QR yang ada pada kartu nikah digital maupun buku nikah berisi data yang sama sehingga tidak perlu meminta penggantian buku.

Baca juga: Cara Daftar Bantuan untuk Pondok Pesantren, LPQ, dan MDT dari Kemenag

Keaslian buku nikah

Ilustrasi pernikahan yang diakui secara hukumSHUTTERSTOCK Ilustrasi pernikahan yang diakui secara hukum

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Tren
Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Tren
Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Tren
Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Tren
Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Tren
Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini 'Tersapu' oleh Alam

Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini "Tersapu" oleh Alam

Tren
Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Tren
Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com