Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Buku Nikah Kini Dilengkapi dengan Kode QR, Apa Fungsinya?

KOMPAS.com - Unggahan video perihal buku nikah yang dilengkapi dengan kode QR belum lama ini ramai di media sosial TikTok.

Salah satu akun yang mengunggah terkait buku nikah dengan kode QR tersebut yakni @haytiwi_.

Dalam unggahan video tersebut, selain terdapat narasi terkait kode QR atau barcode pada buku nikah, juga diperlihatkan bukti adanya kode QR pada halaman tanda tangan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA).

Melansir pemberitaan Kompas.com (15/6/2009), kode QR adalah sebuah kode matriks atau barcode dua dimensi yang diciptakan perusahaan Jepang, Denso-Wave pada 1994.

QR merupakan kependekan dari quick response, sesuai tujuannya adalah untuk menyampaikan informasi dan mendapatkan respons yang cepat.

Lantas apa fungsi kode QR pada buku nikah tersebut?

Penjelasan Kemenag terkait kode QR pada buku nikah

Kasubdit Mutu, Sarana, Prasarana, dan Sistem Informasi KUA Jajang Ridwan menjelaskan, fungsi adanya kode QR tersebut yakni untuk memverifikasi data calon pengantin yang sudah tercatat di Simkah.

Penggunaan kode QR tersebut, imbuhnya sudah diterapkan sejak peluncuran Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) berbasis web pada 2019.

Selain itu, fungsi dari kode QR tersebut yakni untuk mengecek keaslian buku nikah.

"Iya benar sekarang ada kode QR-nya. QR Code itu untuk memverifikasi data catin (calon pengantin) yang sudah tercatat di Simkah," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (1/10/2021).

Ridwan menambahkan, penambahan kode QR buku nikah tersebut mulai dilakukan pada 2019.

Saat ditanyakan terkait perlu tidaknya kode barcode pada pengantin lama atau pasutri yang tidak memiliki, menurutnya hal itu tidak perlu dilakukan.

Kendati demikian, pihak-pihak termasuk pengantin lama bisa meminta diinputkan data pernikahan lamanya untuk kemudian diterbitkan Kartu Nikah Digital yang memiliki kode QR.

Adapun kode QR yang ada pada kartu nikah digital maupun buku nikah berisi data yang sama sehingga tidak perlu meminta penggantian buku.

Hal senada juga diungkapkan oleh Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin.

Ia menjelaskan, data nikah yang dicetak dalam buku nikah merupakan data yang terintegrasi dengan data berbasis e-KTP.

Kemudian, pada bagian halaman tanda tangan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) terdapat quick response code atau kode QR yang terkoneksi dengan aplikasi Simkah berbasis web.

Masyarakat yang ingin memastikan keaslian buku nikahnya, dapat melakukan pemindaian QR Code yang tertera pada buku nikah.

Kode QR yang dicetak pada buku nikah mulai terbitan 2019, imbuhnya akan terhubung ke data pengantin yang tercatat di aplikasi Simkah.

Bagi masyarakat yang buku nikahnya terbit sebelum 2019, dapat menghubungi petugas KUA untuk dilakukan pengecekan data pencatatan nikah di KUA terkait.

Lebih lanjut, dirinya berharap masyarakat yang menemukan indikasi adanya pemalsuan buku nikah agar melaporkannya kepada pihak berwajib.

“Kami informasikan bahwa tarif nikah yang dilaksanakan di kantor KUA pada hari dan jam kerja adalah nol rupiah, sementara jika menikah di luar KUA atau di luar jam kerja berlaku tarif Rp 600 ribu," ujarnya sebagaimana dikutip dari laman Kemenag, Rabu (17/3/2021).

(Sumber: Kompas.com/Nur Rohmi Aida | Editor: Sari Hardiyanto)

https://www.kompas.com/tren/read/2021/10/04/120500565/buku-nikah-kini-dilengkapi-dengan-kode-qr-apa-fungsinya-

Terkini Lainnya

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Saya Bukan Otak

Saya Bukan Otak

Tren
Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Tren
Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Tren
8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

Tren
Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Tren
Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Tren
7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

Tren
Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU 'Self Service', Bagaimana Solusinya?

Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU "Self Service", Bagaimana Solusinya?

Tren
Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Tren
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Tren
6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

Tren
BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

Tren
7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke