Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai 2,8 Persen Sekolah Jadi Klaster Penularan Covid-19, Ini Klarifikasi Kemendikbud Ristek

Kompas.com - 26/09/2021, 19:30 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Oleh karena itu, imbuhnya, sebanyak 2,8 persen satuan pendidikan itu belum tentu klaster.

Baca juga: Kenapa Penyintas Covid-19 Tetap Perlu Divaksin? Ini Penjelasan WHO

3. Penularan belum tentu di satuan pendidikan

Jumeri juga mengatakan, penularan Covid-19 belum tentu terjadi di satuan pendidikan.

Ia mengatakan, data tersebut diperoleh dari laporan 46.500 satuan pendidikan yang telah mengisi survei dari Kemendikbud Ristek.

"Satuan pendidikan tersebut ada yang sudah melaksanakan PTM Terbatas dan ada juga yang belum," kata Jumeri.

Baca juga: Kronologi Gangguan Indihome dan Telkomsel Selama Beberapa Hari

4. Isu ribuan siswa dan guru terpapar

Jumeri juga meluruskan isu yang beredar mengenai 15.000 siswa dan 7.000 guru positif Covid-19 akibat pelaksanaan PTM Terbatas.

Ia mengatakan, data tersebut berasal dari laporan yang disampaikan oleh 46.500 satuan pendidikan yang belum diverifikasi, sehingga masih ditemukan kesalahan.

"Misalnya, kesalahan input data yang dilakukan satuan pendidikan seperti laporan jumlah guru dan siswa positif Covid-19 lebih besar daripada jumlah total guru dan siswa pada satuan pendidikan tersebut," jelas Jumeri.

Baca juga: Rincian Kompensasi yang akan Diterima Pelanggan IndiHome

Pengawasan tetap dilakukan

Jumeri mengatakan, Kemendikbud Ristek selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan dan pemantauan dinamika sekolah yang melaksanakan PTM Terbatas.

Menurut Jumeri, anak-anak tetap bisa belajar dari rumah jika orang tua belum yakin dan belum memberikan izin untuk mengikuti PTM Terbatas.

Ia menjamin tidak ada hukuman atau diskriminasi bagi anak-anak yang belajar dari rumah.

“Kolaborasi yang efektif antara guru, kepala sekolah, komite sekolah, dan pengawas sekolah, serta orangtua sangat diharapkan untuk menyukseskan penerapan PTM terbatas,” kata Jumeri.

Baca juga: Daftar Bantuan dari Pemerintah Selama PPKM dan Cara Mengeceknya

(Sumber: Kompas.com/Nur Fitriatus Shalihah | Editor: Rendika Ferri Kurniawan)

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Aturan Sekolah Tatap Muka di Wilayah PPKM Level 3 dan 2

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com