Tempat publik yang meminta check-in atau check-out via aplikasi PeduliLindungi akan menyediakan barcode atau kode batang di akses pintu masuk dan keluar.
Berikut cara scan barcode untuk masuk mal:
Baca juga: 5 Cara Mengatasi Tidak Bisa Scan Barcode di Aplikasi PeduliLindungi
Pengunjung tempat publik yang mendapatkan barcode berwarna hitam berarti dalam keadaan positif Covid-19 atau kontak erat dengan pasien Covid-19.
Sehingga, kelompok ini tak diperbolehkan memasuki fasilitas publik.
Jika pengunjung kategori ini memaksa masuk tempat umum, maka akan ditindak tegas oleh pihak berwenang.
Notifikasi berwarna merah artinya pengunjung belum divaksinasi Covid-19, yang bisa berarti pengunjung dalam kondisi terpapar atau kontak erat dengan Covid-19.
Seseorang dengan status warna ini tidak diperkenankan memasuki tempat umum.
Warna kuning atau oranye berarti pengunjung telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama. Kelompok ini diperbolehkan masuk ke ruang publik, setelah petugas melakukan verifikasi lebih lanjut.
Untuk pengunjung tempat publik dengan barcode warna kuning atau oranye wajib sangat ketat menerapkan protokol kesehatan.
Notifikasi warna hijau berstatus aman, yaitu pengunjung telah melakukan vaksinasi dosis lengkap dan diizinkan mengakses fasilitas umum.
Baca juga: Arti Warna Barcode Hitam, Hijau, Kuning, dan merah di Aplikasi Peduli Lindungi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.