Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Kemenkes soal Sertifikat Vaksin Belum Ada di PeduliLindungi

Kompas.com - 11/08/2021, 20:00 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Penjelasan Kemenkes

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Widyawati mengatakan bahwa sertifikat vaksin bisa langsung muncul ketika seseorang telah menjalani vaksinasi Covid-19.

Ketika menjalani vaksinasi, petugas kesehatan akan memasukkan data penerima vaksin.

Widyawati mengatakan, setelah penerima selesai menjalani vaksinasi, sertifikat bisa langsung diakses.

"Ini realtime setelah data dimasukkan oleh faskes tempat penyuntikan," kata Widyawati, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (11/8/2021).

Meski demikian, apabila sertifikat vaksin tidak langsung muncul, kemungkinan ada kendala dalam sistem input data. 

Misalnya, karena banyaknya antrean data peserta vaksin di fasilitas kesehatan, atau luput memasukkan data.

"Tapi memang ada beberapa yang bermasalah dan faskes tidak memasukkan," ujar Widyawati.

Baca juga: Sudah Vaksin tapi Belum Dapat Sertifikat? Ini Solusi dari Kemenkes

Solusi sertifikat tak muncul

Bagi masyarakat yang belum menerima atau tidak bisa mengakses sertifikat vaksin, maka bisa mengajukan sertifikat melalui beberapa cara.

"Kirim email aja ke sertifikat@pedulilindungi.id, isinya NIK, nama, no telpon, tanggal vaksin 1, tempat vaksin 1, tanggal vaksin 2, tempat vaksin 2, dan attach scan kartu vaksinnya," jelas Widyawati.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Sosok Dian Andriani Ratna Dewi, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama di TNI AD

Sosok Dian Andriani Ratna Dewi, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama di TNI AD

Tren
Erick Thohir Bertemu KNVB untuk Jalin Kerja Sama, Ini Poin-poin yang Direncanakan

Erick Thohir Bertemu KNVB untuk Jalin Kerja Sama, Ini Poin-poin yang Direncanakan

Tren
Mengenal 'Kidult', Dewasa Muda di Zona Nyaman Masa Kecil

Mengenal "Kidult", Dewasa Muda di Zona Nyaman Masa Kecil

Tren
Revisi UU MK dan Catatan Panjang Pembentukan Undang-Undang 'Kejar Tayang' Era Jokowi

Revisi UU MK dan Catatan Panjang Pembentukan Undang-Undang "Kejar Tayang" Era Jokowi

Tren
Bangsa yang Menua dan Kompleksitas Generasi Muda

Bangsa yang Menua dan Kompleksitas Generasi Muda

Tren
Duet Minions Berakhir Usai Kevin Sanjaya Pensiun, Siapa Penerusnya?

Duet Minions Berakhir Usai Kevin Sanjaya Pensiun, Siapa Penerusnya?

Tren
Google Perkenalkan Produk AI Baru Bernama Project Astra, Apa Itu?

Google Perkenalkan Produk AI Baru Bernama Project Astra, Apa Itu?

Tren
9 Potensi Manfaat Edamame untuk Kesehatan, Termasuk Mengurangi Risiko Diabetes

9 Potensi Manfaat Edamame untuk Kesehatan, Termasuk Mengurangi Risiko Diabetes

Tren
Warganet Keluhkan Harga Tiket Laga Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 yang Mahal, PSSI: Kami Minta Maaf

Warganet Keluhkan Harga Tiket Laga Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 yang Mahal, PSSI: Kami Minta Maaf

Tren
Korban Banjir Bandang Sumbar Capai 67 Orang, 20 Masih Hilang, 3 Belum Teridentifikasi

Korban Banjir Bandang Sumbar Capai 67 Orang, 20 Masih Hilang, 3 Belum Teridentifikasi

Tren
5 Manfaat Minum Teh Earl Grey Setiap Hari, Mengusir Sedih dan Menurunkan Berat Badan

5 Manfaat Minum Teh Earl Grey Setiap Hari, Mengusir Sedih dan Menurunkan Berat Badan

Tren
Ramai Larangan 'Study Tour' Imbas Tragedi Bus Ciater, Menparekraf: Bukan Salah Kegiatan

Ramai Larangan "Study Tour" Imbas Tragedi Bus Ciater, Menparekraf: Bukan Salah Kegiatan

Tren
50 Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2024, Mana Saja?

50 Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2024, Mana Saja?

Tren
Catat, Ini 5 Ikan Tinggi Purin Pantangan Penderita Asam Urat

Catat, Ini 5 Ikan Tinggi Purin Pantangan Penderita Asam Urat

Tren
BMKG: Wilayah Ini Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 17-18 Mei 2024

BMKG: Wilayah Ini Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 17-18 Mei 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com