KOMPAS.com - Program vaksinasi Covid-19 di Indonesia masih terus berjalan.
Bagi masyarakat yang telah mendapatkan suntikan vaksin akan memperoleh sertifikat sebagai bukti.
Sertifikat ini diberikan baik bagi peserta yang sudah mendapatkan suntikan dosis pertama maupun dosis lengkap.
Setelah menjalani proses vaksianasi, tak lama akan mendapatkan pesan SMS dari nomor 1199 terkait link yang diarahkan ke website Peduli Lindungi yaitu pedulilindungi.id
Baca juga: Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Lewat PeduliLindungi
Setelah mendapatkan vaksin dosis pertama, akan dikirimkan dua pesan SMS dari 1199 yang berisi jadwal vaksin kedua dan link sertifikat vaksinasi pertama.
Pada SMS tersebut, tertera nama peserta vaksin, NIK, dan informasi pelaksanaan vaksin kedua.
Jika telah menyelesaikan dua dosis vaksin, peserta hanya akan mendapatkan sebuah pesan SMS yang berisi link sertifikat vaksinasinya.
Di dalam SMS tersebut juga memuat nama peserta dan NIK.
Bagaimana jika sudah vaksin tapi belum dapat sertifikat?
Melansir Kompas.com, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, peserta vaksinasi yang belum memperoleh sertifikat dapat mengakses laman PeduliLindungi, pedulilindungi.id.
Apabila sertifikat vaksinasi belum muncul, maka pihaknya menyarankan dapat menghubungi kontak call center yang tertera.
"Cek ke aplikasi peduli lindungi dan kalau belum ada kontak call center atau websitenya ya," kata Nadia melalui pesan WhatsApp, Sabtu (10/7/2021).
Melalui Instagram resmi Kemenkes, @kemenkes_ri, masyarakat dapat memeriksa status dan mengunduh sertifikat vaksinasi Covid-19 melalui PeduliLindungi.
Baca juga: Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19