KOMPAS.com - Sertifikat vaksin Covid-19 akan diberikan kepada seseorang yang sudah mendapatkan suntikan vaksin mulai dari dosis pertama.
Sertifikat vaksin dapat dicek melalui aplikasi Peduli Lindungi atau portal www.pedulilindungi.id.
Namun meskipun sudah mendapat suntikan vaksin Covid-19, masih ada yang mengaku belum dapat mengakses sertifikat vaksin di website dan aplikasi PeduliLindungi.
Baca juga: Cara Cek Sertifikat Vaksin, Download, dan Solusinya jika Belum Muncul
Contohnya seperti yang diungkapkan warganet berikut:
Udah vaksin dosis 1&2. Tapi masalahnya sampe vaksinasi dosis 2 sertifikat gak muncul. Sekalinya muncul sertifikat dosis 1 tanggalnya divaksinasi dosis 2. Kacau
— Kardus balsem (@oshovaro) August 10, 2021
Temenku aja udah vaksin 1 sampe mau kedua, sertifikatnya gak muncul. Jadi pakai kartu aja
— D I A (@dijalaninsaja) August 10, 2021
Hallo @PLindungi saya udah full vaksin, tapi kartu digitalnya belum muncul juga. Setiap tlp 119 selalu gak pernah nyambung. Please donggg help. Jangan cuek macam doi donggg@p2ptmkemenkesRI @jokowi
— Rince?? (@Rince1794) July 29, 2021
Bagaimana apabila mengalamai kondisi tersebut? Lalu kapan sertifikat vaksin bisa dicek di PeduliLindungi seusai menjalani vaksinasi?
Baca juga: Cara Download Sertifikat Vaksin di Pedulilindungi.id, Syarat Bepergian ke Tempat Umum
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Widyawati mengatakan bahwa sertifikat vaksin bisa langsung muncul ketika seseorang telah menjalani vaksinasi Covid-19.
Ketika menjalani vaksinasi, petugas kesehatan akan memasukkan data penerima vaksin.
Widyawati mengatakan, setelah penerima selesai menjalani vaksinasi, sertifikat bisa langsung diakses.
"Ini realtime setelah data dimasukkan oleh faskes tempat penyuntikan," kata Widyawati, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (11/8/2021).
Meski demikian, apabila sertifikat vaksin tidak langsung muncul, kemungkinan ada kendala dalam sistem input data.
Misalnya, karena banyaknya antrean data peserta vaksin di fasilitas kesehatan, atau luput memasukkan data.
"Tapi memang ada beberapa yang bermasalah dan faskes tidak memasukkan," ujar Widyawati.
Baca juga: Sudah Vaksin tapi Belum Dapat Sertifikat? Ini Solusi dari Kemenkes
Bagi masyarakat yang belum menerima atau tidak bisa mengakses sertifikat vaksin, maka bisa mengajukan sertifikat melalui beberapa cara.
"Kirim email aja ke sertifikat@pedulilindungi.id, isinya NIK, nama, no telpon, tanggal vaksin 1, tempat vaksin 1, tanggal vaksin 2, tempat vaksin 2, dan attach scan kartu vaksinnya," jelas Widyawati.
Hal serupa juga disampaikan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi.
Apabila tak ada kendala, sertifikat vaksin akan langsung muncul begitu penerima selesai menjalani vasinasi, baik dosis 1 maupun dosis 2.
"Ya (akan langsung muncul)," ujar Nadia singkat, kepada Kompas.com, Rabu.
Akan tetapi, apabila terjadi kendala, masyarakat bisa menghubungi pihak PeduliLindungi melalui sambungan telepon.
"Hubungi call center 119 ext 9 (atau) mengirimkan email ke PeduliLindungi disertai data pendukung," tutur Nadia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : Infografik: Cara Cek https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.