Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Kemenkes soal Sertifikat Vaksin Belum Ada di PeduliLindungi

Kompas.com - 11/08/2021, 20:00 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sertifikat vaksin Covid-19 akan diberikan kepada seseorang yang sudah mendapatkan suntikan vaksin mulai dari dosis pertama. 

Sertifikat vaksin dapat dicek melalui aplikasi Peduli Lindungi atau portal www.pedulilindungi.id.  

Namun meskipun sudah mendapat suntikan vaksin Covid-19, masih ada yang mengaku belum dapat mengakses sertifikat vaksin di website dan aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Cara Cek Sertifikat Vaksin, Download, dan Solusinya jika Belum Muncul

Contohnya seperti yang diungkapkan warganet berikut:

Bagaimana apabila mengalamai kondisi tersebut? Lalu kapan sertifikat vaksin bisa dicek di PeduliLindungi seusai menjalani vaksinasi?

Baca juga: Cara Download Sertifikat Vaksin di Pedulilindungi.id, Syarat Bepergian ke Tempat Umum

 

Penjelasan Kemenkes

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Widyawati mengatakan bahwa sertifikat vaksin bisa langsung muncul ketika seseorang telah menjalani vaksinasi Covid-19.

Ketika menjalani vaksinasi, petugas kesehatan akan memasukkan data penerima vaksin.

Widyawati mengatakan, setelah penerima selesai menjalani vaksinasi, sertifikat bisa langsung diakses.

"Ini realtime setelah data dimasukkan oleh faskes tempat penyuntikan," kata Widyawati, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (11/8/2021).

Meski demikian, apabila sertifikat vaksin tidak langsung muncul, kemungkinan ada kendala dalam sistem input data. 

Misalnya, karena banyaknya antrean data peserta vaksin di fasilitas kesehatan, atau luput memasukkan data.

"Tapi memang ada beberapa yang bermasalah dan faskes tidak memasukkan," ujar Widyawati.

Baca juga: Sudah Vaksin tapi Belum Dapat Sertifikat? Ini Solusi dari Kemenkes

Solusi sertifikat tak muncul

Bagi masyarakat yang belum menerima atau tidak bisa mengakses sertifikat vaksin, maka bisa mengajukan sertifikat melalui beberapa cara.

"Kirim email aja ke sertifikat@pedulilindungi.id, isinya NIK, nama, no telpon, tanggal vaksin 1, tempat vaksin 1, tanggal vaksin 2, tempat vaksin 2, dan attach scan kartu vaksinnya," jelas Widyawati.

 

Hubungi call center

Hal serupa juga disampaikan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi.

Apabila tak ada kendala, sertifikat vaksin akan langsung muncul begitu penerima selesai menjalani vasinasi, baik dosis 1 maupun dosis 2.

"Ya (akan langsung muncul)," ujar Nadia singkat, kepada Kompas.com, Rabu.

Akan tetapi, apabila terjadi kendala, masyarakat bisa menghubungi pihak PeduliLindungi melalui sambungan telepon.

"Hubungi call center 119 ext 9 (atau) mengirimkan email ke PeduliLindungi disertai data pendukung," tutur Nadia.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com