Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Download Sertifikat Vaksin di Pedulilindungi.id, Syarat Bepergian ke Tempat Umum

Kompas.com - 10/08/2021, 14:30 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah berencana mewajibkan bukti vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat yang melakukan aktivitas di tempat umum.

Saat ini kebijakan tersebut memasuki tahap uji coba, untuk nantinya akan menjadi protokol selanjutnya. 

Hal ini disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat jumpa pers virtual melalui YouTube Kemenko Marves, Senin (9/8/2021).

"Kalau yang bersangkutan sudah divaksin, mereka akan masuk dan akan memperoleh protokol yang lebih longgar dibandingkan dengan yang belum vaksin," kata Budi.

Bukti sertifikat vaksin bisa ditunjukkan secara digital, melalui website Pedulilindungi.id atau aplikasi Pedulilindungi.

Baca juga: Cara Download Sertifikat Vaksin Pertama dari Pedulilindungi.id

Cara cek status vaksinasi

Sertifikat vaksin hanya dimiliki oleh mereka yang telah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19, baik dosis pertama maupun dosis kedua.

Melalui website pedulilindungi.id, seseorang bisa mengetahui status vaksinasi dan riwayat hasil tes Covid-19.

"Setiap kali kita check in akan langsung ketahuan status vaksinasi dan status PCRnya secara digital ya secara otomatis," ujar Budi.

Berikut cara cek status vaksinasi Covid-19:

  • Akses laman https://pedulilindungi.id/
  • Isi nama lengkap dan nomor induk kependudukan (NIK)
  • Centang kolom "I'm not a robot" kemudian klik "Periksa"
  • Status vaksinasi akan muncul

Selain status vaksinasi, ada informasi terkait lokasi vaksinasi kedua dan riwayat hasil tes PCR dan antigen yang telah dijalani.

Baca juga: Cara Cek Sertifikat Vaksin, Download, dan Solusinya jika Belum Muncul

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com