Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Data di Sertifikat Vaksin Salah? Begini Cara Memperbaikinya

Kompas.com - 10/08/2021, 17:30 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sertifikat vaksinasi, sertifikat vaksin, atau kartu vaksin tak hanya sebagai tanda telah vakasinasi.

Dokumen ini juga dibutuhkan oleh masyarakat untuk sejumlah keperluan.

Diantaranya, sebagai syarat melakukan perjalanan kereta hingga pesawat, masuk mal, dan lain-lain saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 16 Agustus.

Nah, bagi masyarakat yang memiliki kendala, misalnya kesalahan data pada kartu vaksin, bisa mengajukan perbaikan data.

Bagaimana caranya?

Baca juga: Syarat Perjalanan Selama PPKM Level 4 Berlaku 10-16 Agustus 2021

Cara perbaiki data sertifikat vaksin

Berikut cara melakukan perbaikan data pada sertifikat vaksin:

1. Masyarakat menyampaikan kendala yang dihadapi dengan mengirimkan email ke: sertifikat@pedulilindungi.id

2. Adapun format email yang dikirmkan adalah sebagai berikut:

  • Nama Lengkap
  • NIK KTP
  • Tempat Tanggal Lahir
  • No. Handphone
  • Selanjutnya lampirkan foto dan kartu vaksinasi serta menjelaskan keluhannya.

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 16 Agustus, Berikut Sejumlah Aturan yang Beda

Tak hanya untuk memperbaiki kesalahan data kartu vaksin, melalui email tersebut juga dapat dilakukan untuk menyampaikan keluhan.

Keluhan misalnya, masyarakat sudah melakukan vaksinasi, tetapi sertifikat vaksinasi belum muncul pada aplikasi Peduli Lindungi, dapat menyampaikan keluhan ke surel tersebut.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kemenkes melalui media sosialnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kementerian Kesehatan RI (@kemenkes_ri)

Adapun sebelumnya, dikutip dari Kompas.com 29 Juli 2021, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyampaikan apabila ada delay dalam pengiriman sertifikat maka menurutnya aduan bisa disampaikan ke PeduliLindungi yang akan diproses 1-2 minggu kemudian.

"Bisa dikontak e-mail atau web PeduliLindungi, atau masuk ke aplikasi. Biasanya 1-2 minggu akan keluar," kata Nadia dikutip dari Kompas.com, Senin (4/7/2021).

Nadia sebelumnya menyampaikan aduan bisa dikirimkan melalui email di pedulilindungi@kominfo.go.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com