Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Penghentian Proyek Pariwisata di TN Komodo, Ini Kata KLHK dan Walhi

Kompas.com - 04/08/2021, 15:11 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) angkat bicara terkait permintaan dari Komite Warisan Dunia UNESCO, yang meminta pemerintah Indonesia menghentikan pembangunan proyek pariwisata di Taman Nasional Komodo.

Menurut Komite Warisan Dunia UNESCO, pembangunan proyek pariwisata di Taman Nasional Komodo oleh pemerintah Indonesia, berpotensi mengancam kelestarian kawasan tersebut.

Hal tersebut terungkap dalam dokumen Komite Warisan Dunia UNESCO bernomor WHC/21/44.COM/7B yang diterbitkan setelah konvensi online pada 16-31 Juli 2021.

Baca juga: Mengenal Taman Nasional Komodo...

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK Wiratno mengatakan, pemerintah sudah memenuhi permintaan dari UNESCO untuk memperpaiki dokumen Enviromental Index Assesment (EIA) atau AMDAL proyek pariwisata di Pulau Rinca, yang merupakan bagian dari Taman Nasional Komodo.

"Posisinya (EIA) sudah final dan akan segera dikirimkan kepada Komite Warisan Dunia," kata Wiratno saat dihubungi Kompas.com, Senin (2/8/2021) malam.

Wiratno mengatakan, pihaknya juga berencana mengundang perwakilan dari UNESCO untuk datang dan meninjau langsung ke lokasi.

"Mereka (UNESCO) ingin saya ajak nanti, Agustus atau September, berkunjung sendiri, melihat dan menyaksikan sendiri," kata Wiratno.

Baca juga: Kasus Penyelundupan Satwa Sepanjang 2019, dari Komodo hingga Ayam Aduan

Pembangunan diklaim tidak menggangu konservasi

Dua dari tiga bayi komodo yang baru lahir di Kebun Binatang Chattanooga. Ketiga bayi komodo berjenis kelamin jantan, dan lahir dari proses pembuahan partenogenesis, yakni tidak melibatkan pejantan.Darian Lindsay Dua dari tiga bayi komodo yang baru lahir di Kebun Binatang Chattanooga. Ketiga bayi komodo berjenis kelamin jantan, dan lahir dari proses pembuahan partenogenesis, yakni tidak melibatkan pejantan.

Wiratno mengatakan, yang menjadi kekhawatiran utama dari UNESCO adalah dampak pembangunan proyek pariwisata terhadap Nilai Universal Yang Luar Biasa (OUV) yang ada di Taman Nasional Komodo, yakni kelestarian satwa langka komodo.

Wiratno mengklaim, pembangunan proyek pariwisata yang saat ini tengah dikerjakan justru akan berdampak positif terhadap upaya konservasi komodo.

"Kita memantau. Pembangunan sarana-prasarana (pariwisata) itu kan sebetulnya di wilayah yang dulu ada sarana-prasarananya tapi ditingkatkan," ujar Wiratno.

"Yang dibangun kan dermaganya. Pengunjung nanti akan langsung berjalan di atas elevated deck, di atas tanah semua, menuju ke satu pusat informasi. Jadi di situ, orang nantinya bisa melihat komodo dari jauh," lanjutnya.

Baca juga: Sudah Dibuka, Berikut Link Daftar Online Wisata Labuan Bajo dan Taman Nasional Komodo

Menurut Wiratno, pembangunan proyek pariwisata di Taman Nasional Komodo (TNK) tidak berdampak besar terhadap upaya konservasi yang selama ini sudah berlangsung.

Dia menambahkan, KLHK juga selalu mengawasi proses pembangunan yang sedang berlangsung, dan bergerak cepat ketika ada kendala yang menyangkut konservasi.

Salah satunya, ketika beberapa waktu lalu terjadi peristiwa seekor komodo berhadapan dengan alat berat yang tengah digunakan untuk pengerjaan konstruksi.

"Itu langsung kita tutup. Semua yang untuk pembangunan itu dipagar, sehingga komodo tidak bisa bersentuhan dengan para pekerja, dan para pekerja juga pekerjaannya tidak terganggu," kata Wiratno.

Baca juga: Trending #SaveKomodo, Ini Sederet Fakta Seputar Komodo

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com