Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UNESCO Minta Proyek TN Komodo Disetop, Walhi: Pemerintah Harus Akui Kekeliruan

Kompas.com - 04/08/2021, 08:01 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengapresiasi perhatian yang diberikan Komite Warisan Dunia UNESCO terhadap pembangunan proyek pariwisata "Jurassic Park" di Taman Nasional Komodo.

Seperti diketahui, Komite Warisan Dunia UNESCO baru saja melayangkan permintaan resmi kepada pemerintah Indonesia untuk menghentikan pembangunan proyek pariwisata di Taman Nasional Komodo.

Menurut Komite Warisan Dunia UNESCO, pembangunan proyek pariwisata di Taman Nasional Komodo oleh pemerintah tersebut berpotensi mengancam kelestarian kawasan TN Komodo.

Hal tersebut terungkap dalam dokumen Komite Warisan Dunia UNESCO bernomor WHC/21/44.COM/7B yang diterbitkan setelah konvensi online pada 16-13 Juli 2021.

Direktur Walhi Nusa Tenggara Timur Umbu Wulang Tanaamahu mengatakan, pihaknya menyetujui permintaan Komite Warisan Dunia UNESCO yang meminta pembangunan proyek pariwisata di Taman Nasional Komodo dihentikan.

Menurut Umbu, permintaan resmi dari Komite Warisan Dunia UNESCO itu menunjukkan perhatian besar komunitas internasional terhadap kelestarian Taman Nasional Komodo sebagai salah satu situs warisan dunia.

"Artinya, pemerintah tidak pernah berkoordinasi dengan UNESCO selama ini. Sampai kemudian harus 'diperingatkan' oleh UNESCO, dan ini kan bukan kali pertama," kata Umbu, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (3/8/2021).

Baca juga: Isi Lengkap Permintaan UNESCO agar Indonesia Hentikan Proyek Jurassic Park di TN Komodo

Pemerintah harus akui kekeliruan

Umbu mengatakan, dengan keluarnya dokumen resmi dari Komite Warisan Dunia UNESCO, maka pemerintah seharusnya mengakui bahwa telah melakukan kekeliruan dalam mengelola Taman Nasional Komodo.

"Dan menghentikan serta mencabut segala izin yang sudah dikeluarkan bagi perusahaan-perusahaan yang mendapat konsesi izin usaha pariwisata alam di Taman Nasional Komodo," kata Umbu.

Menurut Umbu, dokumen tersebut juga menjadi peringatan bagi pemerintah untuk betul-betul fokus pada upaya terpadu dan berkelanjutan untuk melindungi ekosistem Taman Nasional Komodo dan pengembangan ekonomi rakyat yang ramah lingkungan.

"Karena kita tahu dalam lima tahun terakhir praktik-praktik yang berpotensi menghancurkan ekosistem komodo dan sekitarnya itu cukup tinggi," kata Umbu.

"Misalnya pencurian mata rantai komodo dalam tiga tahun terakhir ini. Belum lagi pencurian anak komodo. Sekarang ini yang terbaru penyelundupan terumbu karang," lanjut dia.

Umbu mengatakan, hal-hal seperti itu yang seharusnya menjadi prioritas utama bagi pemerintah dalam mengelola keberlangsungan Taman Nasional Komodo.

"Inilah yang seharusnya menjadi konservasi premium. Yang premium itu konservasinya," kata Umbu.

Baca juga: Walhi NTT Minta Pemerintah Fokus Prioritaskan Konservasi TN Komodo, Bukan Urusan Wisatanya

UNESCO harus hadir

Umbu mengatakan, pihaknya mengapresiasi upaya yang dilakukan Komite Warisan Dunia UNESCO untuk menghentikan pembangunan proyek pariwisata di Taman Nasional Komodo.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Tren
Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tren
3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

Tren
Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Tren
Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Tren
5 Air Rebusan untuk Atasi Jerawat, Salah Satunya Jahe dan Kunyit

5 Air Rebusan untuk Atasi Jerawat, Salah Satunya Jahe dan Kunyit

Tren
[POPULER TREN] Dampak La Nina bagi Indonesia | Beberapa Makanan Mengandung MIkroplastik

[POPULER TREN] Dampak La Nina bagi Indonesia | Beberapa Makanan Mengandung MIkroplastik

Tren
Benarkah Parkir Liar Bisa Dipidana 9 Tahun? Ini Penjelasan Ahli Hukum

Benarkah Parkir Liar Bisa Dipidana 9 Tahun? Ini Penjelasan Ahli Hukum

Tren
10 Makanan Kolesterol Tinggi yang Sebaiknya Dihindari

10 Makanan Kolesterol Tinggi yang Sebaiknya Dihindari

Tren
Vaksin Kanker Serviks Gratis Disebut Hanya untuk Perempuan Maksimal Usia 26 Tahun, Ini Kata Kemenkes

Vaksin Kanker Serviks Gratis Disebut Hanya untuk Perempuan Maksimal Usia 26 Tahun, Ini Kata Kemenkes

Tren
Abbosbek Fayzullaev, Pemain Uzbekistan yang Nilainya Rp 86,91 miliar

Abbosbek Fayzullaev, Pemain Uzbekistan yang Nilainya Rp 86,91 miliar

Tren
Ganti Oli Motor Pakai Minyak Goreng Diklaim Buat Tarikan Lebih Enteng, Ini Kata Pakar

Ganti Oli Motor Pakai Minyak Goreng Diklaim Buat Tarikan Lebih Enteng, Ini Kata Pakar

Tren
6 Suplemen yang Bisa Dikonsumsi Saat Olahraga, Apa Saja?

6 Suplemen yang Bisa Dikonsumsi Saat Olahraga, Apa Saja?

Tren
Kemenhub Pangkas Bandara Internasional dari 34 Jadi 17, Ini Daftarnya

Kemenhub Pangkas Bandara Internasional dari 34 Jadi 17, Ini Daftarnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com