Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UNESCO Minta Proyek TN Komodo Disetop, Walhi: Pemerintah Harus Akui Kekeliruan

Kompas.com - 04/08/2021, 08:01 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengapresiasi perhatian yang diberikan Komite Warisan Dunia UNESCO terhadap pembangunan proyek pariwisata "Jurassic Park" di Taman Nasional Komodo.

Seperti diketahui, Komite Warisan Dunia UNESCO baru saja melayangkan permintaan resmi kepada pemerintah Indonesia untuk menghentikan pembangunan proyek pariwisata di Taman Nasional Komodo.

Menurut Komite Warisan Dunia UNESCO, pembangunan proyek pariwisata di Taman Nasional Komodo oleh pemerintah tersebut berpotensi mengancam kelestarian kawasan TN Komodo.

Hal tersebut terungkap dalam dokumen Komite Warisan Dunia UNESCO bernomor WHC/21/44.COM/7B yang diterbitkan setelah konvensi online pada 16-13 Juli 2021.

Direktur Walhi Nusa Tenggara Timur Umbu Wulang Tanaamahu mengatakan, pihaknya menyetujui permintaan Komite Warisan Dunia UNESCO yang meminta pembangunan proyek pariwisata di Taman Nasional Komodo dihentikan.

Menurut Umbu, permintaan resmi dari Komite Warisan Dunia UNESCO itu menunjukkan perhatian besar komunitas internasional terhadap kelestarian Taman Nasional Komodo sebagai salah satu situs warisan dunia.

"Artinya, pemerintah tidak pernah berkoordinasi dengan UNESCO selama ini. Sampai kemudian harus 'diperingatkan' oleh UNESCO, dan ini kan bukan kali pertama," kata Umbu, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (3/8/2021).

Baca juga: Isi Lengkap Permintaan UNESCO agar Indonesia Hentikan Proyek Jurassic Park di TN Komodo

Pemerintah harus akui kekeliruan

Umbu mengatakan, dengan keluarnya dokumen resmi dari Komite Warisan Dunia UNESCO, maka pemerintah seharusnya mengakui bahwa telah melakukan kekeliruan dalam mengelola Taman Nasional Komodo.

"Dan menghentikan serta mencabut segala izin yang sudah dikeluarkan bagi perusahaan-perusahaan yang mendapat konsesi izin usaha pariwisata alam di Taman Nasional Komodo," kata Umbu.

Menurut Umbu, dokumen tersebut juga menjadi peringatan bagi pemerintah untuk betul-betul fokus pada upaya terpadu dan berkelanjutan untuk melindungi ekosistem Taman Nasional Komodo dan pengembangan ekonomi rakyat yang ramah lingkungan.

"Karena kita tahu dalam lima tahun terakhir praktik-praktik yang berpotensi menghancurkan ekosistem komodo dan sekitarnya itu cukup tinggi," kata Umbu.

"Misalnya pencurian mata rantai komodo dalam tiga tahun terakhir ini. Belum lagi pencurian anak komodo. Sekarang ini yang terbaru penyelundupan terumbu karang," lanjut dia.

Umbu mengatakan, hal-hal seperti itu yang seharusnya menjadi prioritas utama bagi pemerintah dalam mengelola keberlangsungan Taman Nasional Komodo.

"Inilah yang seharusnya menjadi konservasi premium. Yang premium itu konservasinya," kata Umbu.

Baca juga: Walhi NTT Minta Pemerintah Fokus Prioritaskan Konservasi TN Komodo, Bukan Urusan Wisatanya

UNESCO harus hadir

Umbu mengatakan, pihaknya mengapresiasi upaya yang dilakukan Komite Warisan Dunia UNESCO untuk menghentikan pembangunan proyek pariwisata di Taman Nasional Komodo.

Kendati demikian, ia memberikan sejumlah catatan.

"Salah satu poinnya itu kan penghentian sementara, sedangkan kami itu permintaannya itu penghentian total, dan mencabut semua izin investasi privat atau swasta yang bergelut di dunia pariwisata skala besar di Taman Nasional Komodo," kata Umbu.

Tak hanya itu, Umbu juga mengatakan bahwa pihak UNESCO harus terjun langsung ke lapangan untuk meninjau situasi riil di Taman Nasional Komodo.

"Salah satu poinnya juga kan UNESCO minta AMDAL-nya. Tapi kan fakta di lapangan itu pembangunan sudah hampir 80 persen bahkan hampir 90 persen," ujar Umbu.

"Artinya terlambat (minta AMDAL). Mau ngapain lagi? Misalnya di Pulau Rinca itu yang jadi Jurassic Park, itu kan pengerjaan sudah hampir 90 persen malah. Bahkan mungkin mereka sudah taraf-taraf finishing," lanjutnya.

Menurut Umbu, dengan kondisi seperti itu, UNESCO harus melihat langsung kondisi di Taman Nasional Komodo, dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap situasi riil yang ada di sana.

"Baik itu dalam konteks konservasinya, maupun kesejahteraan rakyat. Karena bagaimanapun upaya pelestarian komodo ini harus seiring sejalan dengan upaya kesejahteraan rakyat," kata Umbu.

Umbu mengatakan, dengan hadir langsung di lapangan, UNESCO juga bisa mengevaluasi kontribusi Taman Nasional Komodo terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar.

"Kalau kita kan punya asumsi bahwa rakyat sampai hari ini tidak sejahtera, makanya kemudian alasan kesejahteraan rakyat itulah yang dipakai alasan oleh pemerintah untuk membangun kawasan wisata premium di sana," ujar Umbu.

Baca juga: UNESCO Minta Indonesia Hentikan Proyek Jurassic Park di TN Komodo, Ini Kata Kemenko Marves

Isi lengkap permintaan UNESCO

Dalam dokumen bernomor WHC/21/44.COM/7B, Komite Warisan Dunia UNESCO melayangkan sejumlah permintaan kepada Pemerintah Indonesia.

  • Pertama, meminta Pemerintah Indonesia memberikan informasi lengkap tentang bentuk perlindungan terhadap Nilai Universal Yang Luar Biasa (OUV) yang dimiliki Taman Nasional Komodo, yang tercantum dalam desain pembangunan pariwisata.

Pemerintah Indonesia juga diminta memberikan penjelasan mengenai upaya menarik turis secara masif, namun pada saat bersamaan berkomitmen bahwa konsep pembangunan kawasan tersebut adalah pariwisata berkelanjutan.

  • Kedua, Komite Warisan Dunia UNESCO juga mengingatkan bahwa proyek pembangunan di kawasan Taman Nasional Komodo sebagai situs Warisan Dunia, harus diinformasikan kepada Pusat Warisan Dunia sebelum pembangunan dimulai.

Hal tersebut sesuai dengan Paragraf 172 Panduan Operasional.

Pemerintah Indonesia juga diminta merevisi AMDAL untuk proyek pariwisata di Pulau Rinca sesuai dengan Panduan Uni Internasional Konservasi Alam (IUCN) dan mengirimkannya ke Pusat Warisan Dunia untuk ditinjau oleh IUCN.

Revisi AMDAL bersifat mendesak, sesuai dengan paragraf 118bis Panduan Operasional.

  • Ketiga, Komite Warisan Dunia UNESCO mendesak Pemerintah Indonesia untuk menghentikan semua proyek infrastruktur pariwisata di dalam dan sekitar kawasan Taman Nasional Komodo. Penghentian dilakukan hingga revisi AMDAL diajukan, dan ditinjau oleh IUCN.
  • Keempat, Komite Warisan Dunia UNESCO meminta Pemerintah Indonesia mengirim laporan lengkap paling lambat 1 Februari 2022.

Laporan itu berisi tentang perkembangan terbaru kondisi konservasi di kawasan Taman Nasional Komodo dan implementasi dari permintaan Komite Warisan Dunia UNESCO.

Laporan lengkap dari Pemerintah Indonesia akan diperiksa oleh Komite Warisan Dunia UNESCO pada sesi konvensi ke-45 yang akan digelar pada 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

[POPULER TREN] Kronologi dan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis | Peluang Indonesia vs Guinea

[POPULER TREN] Kronologi dan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis | Peluang Indonesia vs Guinea

Tren
5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

Tren
Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Tren
Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Tren
Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Tren
Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Tren
Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Tren
Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

Tren
Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Tren
Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Tren
Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Tren
Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Tren
Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Tren
ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com