Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksinasi Ibu Hamil, Ini 10 Syarat dan 3 Jenis Vaksin yang Digunakan

Kompas.com - 04/08/2021, 06:54 WIB
Mela Arnani,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan jumlah masyarakat yang mendapatkan sunikan vaksin Covid-19

Selain tenaga kesehatan (nakes) dan golongan lanjut usia (lansia), kelompok berisiko lainnya yang masuk daftar untuk diprioritaskan adalah golongan ibu hamil.

Sebab ibu hamil teremasuk dalam kelompok sangat berisiko apabila terpapar Covid-19.

Terdapat laporan sejumlah ibu hamil terkonfirmasi positif Covid-19 mengalami gejala berat, bahkan meninggal dunia.

Baca juga: Terbitkan Edaran, Kemenkes Izinkan Vaksinasi Covid-19 untuk Ibu Hamil

Vaksin ibu hamil

Dalam upaya melindungi ibu hamil dan bayinya dari infeksi Covid-19, vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil segera diberikan.

Pemberian vaksin terhadap ibu hamil juga telah direkomendasikan oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI).

Melansir website Kemenkes RI, kebijakan ini telah tertuang dalam Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021.

Edaran tersebut berisi tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuain Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19. 

Vaksin yang digunakan

Dalam aturan ini dijelaskan bahwa vaksinasi bagi ibu hamil masuk dalam kriteria khusus.

Untuk itu, proses skining/penapisan terhadap status kesehatan sasaran sebelum dilakukan pemberian vaksinasi dilakukan lebih detail dibandingkan sasaran lain.

Format skrining pada kartu kendali untuk ibu hamil pun juga telah disiapkan oleh Kementerian Kesehatan.

Disebutkan bahwa vaksinasi bagi ibu hamil akan menggunakan jenis vaksin Covid-19 platform mRNA yakni Pfizer dan Moderna, juga memakai vaksin platform inactivated Sinovac.

Dalam pelaksanaannya akan disesuaikan dengan jenis vaksin yang tersedia di Indonesia.

Baca juga: 3 Vaksin Covid-19 untuk Vaksinasi Ibu Hamil, Jenis dan Efikasinya

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com