KOMPAS.com - Rencana penutupan Pulau Komodo yang terletak di Kawasan Taman Nasional Komodo menuai pro dan kontra.
Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat mengklaim dilakukannya penutupan ini untuk revitalisasi dan konservasi Pulau Komodo.
Penutupan hanya dilakukan selama satu tahun per 1 Januari 2020. Sedangkan sejumlah pulau lainnya di Kawasan Taman Nasional Komodo seperti Pulau Rinca, Pulau Padar dan sejumlah pulau lainnya tetap boleh dikunjungi.
Seperti apakah Pulau Komodo itu?
Taman Nasional Komodo memiliki luas wilayah sebesar 173.300 hektare.
Terdapat tiga pulau besar yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Komodo, yaitu Pulau Komodo, Pulau Padar, dan Pulau Rinca.
Tak hanya melindungi hewan Komodo yang terancam punah, terdapat 254 spesies tanaman yang berasal dari Asia dan Australia yang tumbuh dalam taman nasional ini.
Jenis-jenis fauna yang ada di antaranya komodo, rusa, dan jenis burung.
Selain jenis fauna yang ada di taman nasional ini, padang rumput dan hutan savana mempunyai luas mencapai kurang lebih 70 persen dari luas Taman Nasional Komodo.
Bukan hanya pulau-pulau besar, taman nasional yang terkenal dengan kecantikan alamnya ini juga terdiri dari beberapa pulau kecil seperti Gili Lawa dan Pulau Padar.
Baca juga: Anak-anak dari Pulau Komodo Tulis Surat untuk Presiden Jokowi
Gili Lawa, sebutan lain Gili Laba menjadi salah satu tempat favorit wisatawan ketika berkunjung ke Taman Nasional (TN) Komodo, Flores, Nusa Tenggara Timur.
Gili Lawa merupakan sebuah pulau kecil tak berpenghuni yang terletak di sebelah utara Pulau Komodo.
Pulau kecil ini terbagi menjadi dua, yaitu Gili Lawa Darat dan Gili Lawa Laut.
Gili Lawa Darat menjadi salah satu spot wisata favorit yang biasa dikunjungi wisatawan setelah menyelam.
Pulau ini merupakan perbukitan eksotis dengan padang rumput menghampar luas, dikelilingi oleh lautan yang biru.