Dari kegigihan Greysia dan Apriyani, harapan itu nyata. Keduanya mampu mengatasi psywar dan tekanan mental dari lawan.
Beberapa kali teriakan keras Chen Qing Chen tidak membuat Greysia/Apriyani gentar dan buyar fokusnya di gim pertama.
Keduanya fokus bermain dengan irama sendiri. Keduanya kompak dan bisa berkomunikasi meski tanpa banyak bicara.
Juga saat Greysia keluar lapangan untuk mengganti raketnya dan masuk kembali untuk merebut poin yang diperjuangkan.
Usai pertandingan, Apriyani masih tidak percaya meraih medail emas. Dia tak pernah berpikir perjuangannya bisa sampai sejauh ini.
Sejak awal, Apriyani dan Greysia hanya memikirkan bagaimana melewati laga demi laga, poin demi poin.
Tantangan di depan mata dihadapi, ditaklukkan, dan kali ini, di ujung panjang penantian, saat kok keluar lapangan dan diragukan lawan, hasilnya menggembirakan.
Soal penantian, seminggu yang telah lewat kita juga dibuat berdebar-debar. Di ujung waktu yang dijanjikan, penantian itu tidak membawa kegembiraan. Harapan kita dikecewakan.
Kekecewaan itu menyeruak dari Palembang, Sumatera Selatan dan berpusat di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.
Tokoh utamanya Akidi Tio, keluarga, dan dokter keluarganya. Pembuncah harapan publik itu adalah Kepala Polda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri.
Mendapat komitmen sumbangan Rp 2 triliun dari Akidi Tio dan keluarganya, Eko menggelar jumpa pers di Markas Polda Sumsel, Senin (26/7/2021).
Simbolisasi sumbangan dinyatakan dalam lembar stereofoam bertuliskan nominal sumbangan dan pemberi sumbangan. Berfoto bersama selain Eko adalah putri bungsu Akidi Tio, Heriyanti.
Indonesia gempar untuk komitmen yang belum ada realisasinya. Glorifikasi dilakukan juga oleh media tanpa sadar bahwa sumbangan belum direalisasikan.
Janji pencairan sumbangan Rp 2 triliun pada 28 Juli 2021 meleset. Janji direvisi lagi dan dinyatakan akan cair, Senin 2 Agustus 2021.
Sampai tanggal yang ditetapkan, janji tidak terealiasi. Bilyet giro tidak cair dan Heriyanti digelandang dari kantor sebuah bank ke Markas Polda Sumsel untuk diperiksa dan dimintai keterangan.
Sebelumnya, Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncuro mengatakan Heriyanti ditetapkan sebagai tersangka.
Keterangan Ratno kemudian dikoreksi oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi. Dua polisi berpangkat sama dari markas yang sama tidak satu suara.
Untuk tidak satu suaranya polisi, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Hisar Sialkagan bicara.
Hisar menyebut, usai diperiksa selama delapan jam, Heriyanti berstatus wajib lapor dengan janji pencairan sumbangan Rp 2 triliun diperbarui pada 4 Agustus 2021.
Kepala Polda Sumsel yang menjadi awal mulai kegemparan ini tidak tampil ke muka. Kontak yang biasanya mudah dilakukan wartawan kepada Kepala Polda tidak berbalas juga.
Saat jumpa pers, Eko menyatakan sudah sangat lama mengenal Akidi Tio. Orangtua Eko juga diklaim mengenal Akidi Tio. Saat jumpa pers, Eko menyebut dirinya sebagai makelar kebaikan.
Tentu saja, kita berharap kegemparan ini berakhir manis dengan cairnya bantuan Rp 2 triliun. Namun, sampai dua tenggat waktu yang dijanjikannya, realiasi itu tidak ada jejaknya dan kemudian muncul janji ketiga.