Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eror Aplikasi PeduliLindungi Deteksi Ponsel Telah Di-Jailbreak/Root, Ini Kata Kominfo

Kompas.com - 05/07/2021, 19:45 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejumlah pengguna ponsel dengan sistem operasi Android melaporkan tidak bisa mengakses aplikasi PeduliLindungi.

Muncul notifikasi yang menyebutkan bahwa ponsel telah di-jailbreak/root, meski hal tersebut tidak pernah dilakukan sama sekali.

Berikut pesan notifikasi yang muncul:

"PeduliLindungi mendeteksi bahwa ada kemungkinan ponsel yang Anda gunakan telah di-jailbreak/root. Sehingga ponsel Anda rentan terhadap gangguan keamanan dan tidak bisa digunakan untuk mengakses PeduliLindungi demi alasan keamanan,"

"Kami menyarankan Anda untuk tetap menggunakan PeduliLindungi menggunakan ponsel lain".

Baca juga: Cara Melihat Status Vaksinasi Covid-19 dan QR Code di Aplikasi Peduli Lindungi

Pada bagian bawah notifikasi itu terdapat tombol "Keluar PeduliLindungi" yang jika diklik akan menutup aplikasi.

Kendala tersebut menyulitkan masyarakat yang perlu mengecek atau mengunduh sertifikat vaksinasi Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi.

Terlebih lagi, sertifikat vaksinasi Covid-19 kini ditetapkan menjadi salah satu syarat melakukan perjalanan jarak jauh selama masa PPKM Darurat 3-20 Juli 2021.

Penjelasan Kominfo

Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi mengatakan, saat ini Kominfo tengah berkoordinasi dengan pihak Telkom untuk menyelesaikan kendala akses aplikasi PeduliLindungi.

Dedy mengatakan, beberapa langkah yang telah dilakukan adalah dengan melakukan pengecekan SafetyNet dan perbaikan (debugging) yang hasilnya akan segera diperbarui ke dalam aplikasi.

"Dalam masa perbaikan ini, masyarakat dapat mengakses layanan website PeduliLindungi melalui tautan https://pedulilindungi.id," kata Dedy dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (5/7/2021).

Baca juga: Cara Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Format Baru

Tidak dapat sertifikat

Selain keluhan terkait kendala saat mengakses aplikasi PeduliLindungi, sebagian juga mengeluhkan bahwa mereka belum menerima sertifikat vaksin meski sudah menerima vaksinasi Covid-19.

Dedy menjelaskan, pada prinsipnya, penerbitan sertifikat vaksin dilakukan secara otomatis oleh sistem setelah petugas fasilitas kesehatan melakukan input/entry informasi pelaksanaan vaksin pada sistem PeduliLindungi.

Menurut Dedy, terdapat beberapa kemungkinan yang mengakibatkan jeda penerbitan sertifikat vaksin:

  • Pertama, adanya antrean pengiriman input pada sistem Satu Data, sehingga terdapat jeda
  • Kedua, data nomor ponsel kosong atau tidak sesuai dengan yang digunakan saat mendaftar di PeduliLindungi

Baca juga: Setelah Unduh, Jangan Sebar Sertifikat Vaksin Covid-19 ke Media Sosial

Tidak dapat SMS dari 1199

Keluhan seputar sertifikat vaksin juga datang dari masyarakat yang tidak menerima SMS dari 1199 setelah selesai mengikuti vaksinasi.

Sebagaimana diketahui, mereka yang sudah menerima vaksin Covid-19 juga dapat mengakses sertifikat bukti vaksinasi melalui SMS yang dikirim oleh 1199.

Pesan singkat akan masuk ke nomor ponsel yang didaftarkan saat melakukan vaksinasi, dan berisi link untuk mengunduh sertifikat vaksinasi Covid-19.

Jika baru mengikuti vaksinasi untuk pertama kalinya, akan ditampilkan pula informasi terkait jadwal dan lokasi vaksinasi kedua.

Dedy mengatakan, penerima vaksin tidak menerima SMS dari 1199 dapat disebabkan oleh perbedaan antara nomor ponsel yang didaftarkan di lokasi vaksinasi dengan yang digunakan saat membuat akun di aplikasi Peduli Lindungi.

"Hal tersebut dapat disebabkan oleh nomor HP yang tidak sama atau terjadi kegagalan dalam pengiriman SMS," kata Dedy.

"Perlu dilakukan investigasi lebih detail dengan mencantumkan nomor HP yang tidak menerima SMS untuk dilihat di log system," ujar dia.

Dedy mengatakan, jika masyarakat perlu melakukan perbaikan data, termasuk perubahan nomor ponsel, dapat melakukan panggilan ke Hotline Vaksinasi Covid-19 pada nomor 119 ext 9.

"Karena sertifikat vaksin menginduk kepada nomor HP yang digunakan saat mendaftar, sertifikat tidak akan hilang. Namun, perlu diperhatikan agar NIK yang digunakan sama dengan yang di-input pada saat pendaftaran," kata Dedy.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com