Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Melihat Status Vaksinasi Covid-19 dan QR Code di Aplikasi Peduli Lindungi

Kompas.com - 05/07/2021, 15:15 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Validasi bukti status vaksinasi Covid-19 kini dapat melalui aplikasi Peduli Lindungi.

Penerapan validasi secara digital ini akan dilakukan bertahap, dimulai dari bandar udara yang ada di bawah naungan PT Angkasa Pura II.

Mulai 5-15 Juli 2021, validasi data secara digital ini akan diterapkan pada penerbangan Jakarta-Bali dan sebaliknya.

"Nanti langsung akan dicek oleh sistem apakah yang bersangkutan sudah divaksinasi di aplikasi Peduli Lindungi dan dicek oleh sistem apakah PCR-nya juga sudah ada laporannya," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers virtual, Minggu (4/7/2021) malam.

Baca juga: Cara Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Format Baru

Aplikasi dan web

Peduli Lindungi adalah aplikasi untuk membantu instansi pemerintah dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

Aplikasi ini dibuat oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Kemudian, Kemenkes, BUMN serta manajemen bandara dan maskapai penerbangan bekerjasama untuk menyusun sistem validasi bukti vaksinasi dengan lebih sederhana dan aman.

Pelaku perjalanan tidak perlu mencetak sertifikat vaksinasi dan membawa surat bukti hasil tes RT-PCR. Cukup dengan menggunakan aplikasi atau menunjukkan NIK.

Aplikasi ini dapat dipasang di perangkat Andorid dan iOS.

Tak hanya dalam bentuk aplikasi, Peduli Lindungi juga dapat diakses melalui website https://pedulilindungi.id/.

Bukti vaksinasi dan tes Covid-19 ini beralih dari cetak ke digital karena melihat maraknya dokumen yang dipalsukan.

Meski demikian, penerapan validasi digital ini masih dilakukan secara bertahap.

Baca juga: Sudah Suntik Vaksin tetapi Sertifikat Belum Tersedia di Aplikasi, Apa Solusinya?

Cara cek di web

Untuk melihat dan menunjukkan status vaksinasi melalui website, cara yang dilakukan adalah sebagai berikut:

  1. Akses portal https://pedulilindungi.id/
  2. Isikan nama lengkap
  3. Isikan nomor induk kependudukan (NIK)
  4. Centang captcha, kemudian klik "Periksa"

Kemudian, akan muncul status vaksinasi dari pengisi data tersebut.

Sebelumnya pelaku perjalanan perlu mencetak sertifikat vaksin.

Dengan berlakunya validasi digital secara bertahap, maka pelaku perjalanan tak perlu lagi mencetak sertifikat vaksin.

Baca juga: Setelah Unduh, Jangan Sebar Sertifikat Vaksin Covid-19 ke Media Sosial

Cara cek di aplikasi

Untuk melihat status vaksinasi Covid-19, terlebih dulu harus memasang aplikasi Peduli Lindungi yang tersedia di perangkat Android dan iOS.

Langkahn menggunakan aplikasinya, yaitu:

  1. Klik “Login” jika sudah mempunyai akun Peduli Lindungi
  2. Jika belum memiliki akun, pilih “Register”
  3. Masukkan nama lengkap dan nomor ponsel dan klik “Buat Akun”
  4. Kita akan mendapat kode OTP dari PEDULICOVID pada nomor ponsel yang didaftarkan
  5. Masukkan 6 digit kode OTP
  6. Sistem akan memverifikasi kode
  7. Aplikasi akan meminta izin untuk mengakses lokasi, penyimpanan dan kamera pada ponsel
  8. Setelah memberi izin, tampilan aplikasi akan menunjukkan peta yang menunjukkan lokasi pengguna dan beberapa fitur, seperti "Registrasi Vaksin", "Scan QR Code", "Paspor Digital" dan lainnya
  9. Pilih "Registrasi Vaksin"
  10. Isikan nama lengkap, NIK dan tanggal lahir dan klik "Simpan"
  11. Status vaksinasi akan terlihat dan akan tertera QR Code yang akan digunakan sebagai bukti vaksinasi.

Baca juga: Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com