KOMPAS.com - Bukti tes Covid-19 menggunakan PCR dan sertifikat vaksinasi nantinya akan dapat diakses di aplikasi Peduli Lindungi.
Sehingga masyarakat tidak perlu lagi mencetak bukti hasil tes PCR atau sertifikat vaksinasi. Hanya perlu menunjukkan Quick Response (QR) Code atau NIK.
"Nanti langsung akan dicek oleh sistem apakah yang bersangkutan sudah divaksinasi di aplikasi Peduli Lindungi dan dicek oleh sistem apakah PCR-nya juga sudah ada laporannya," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers virtual, Minggu (4/7/2021) malam.
Baca juga: Mulai Hari Ini, WNA Masuk Indonesia Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin dan Hasil Tes PCR Negatif Covid-19
Latar belakang metode verifikasi digital ini diterapkan karena banyaknya pemalsuan hasil tes PCR.
"Karena seperti kita ketahui bersama, itu banyak sekali pemalsuannya. Banyak laporan PCR dan yang kita takuti nanti sertifikat vaksinasi nanti juga bisa dipalsukan," jelas Budi.
Kemenkes pun mendapat banyak masukan, agar sistem validasi terhadap sertifikat vaksinasi dan hasil tes PCR diperketat sekaligus disederhanakan.
"Agar bisa prosesnya disederhanakan dan kalau bisa dibuat menjadi digital, agar tidak ada pemalsuan," tutur Budi.
Maka dari itu, Kemenkes bekerja sama dengan BUMN, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan PT Angkasa Pura II bekerjasama untuk mengintegrasikan aplikasi Peduli Lindungi.
Baca juga: Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19
Metode validasi data secara digital ini akan diterapkan di bandara-bandara di bawah PT Angkasa Pura II terlebih dahulu. Tepatnya penerbangan Jakarta-Bali dan sebaliknya.
Validasi digital ini akan coba diterapkan pada 5-15 Juli 2021.
"5-15 Juli untuk penerbangan Jakarta-Bali dan Bali-Jakarta
Sertifikat vaksinasi dan sertifikat PCR bisa dilakukan secara digital," ujar Budi.
Kemenkes mengatakan, data terkait vaksinasi dan hasil tes PCR akan dibuka dan dihubungkan dengan PT Angkasa Pura II.
Data tersebut akan membantu sistem bandara untuk mengetahui apakah orang yang akan berpergian sudah mendapat vaksinasi dan bagaimana hasil tes PCR-nya.
"Sehingga setiap orang yang check in di Angkasa Pura II bisa menunjukkan QR code dari aplikasi Peduli Lindungi atau dia bisa memasukkan NIK-nya," jelas Budi.
Aplikasi Peduli Lindungi bisa dipasang di perangkat iOS dan Android.