Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Melacak Barang Impor Melalui Bea Cukai

Kompas.com - 17/05/2021, 15:30 WIB
Inten Esti Pratiwi

Penulis

KOMPAS.com - Setiap barang impor yang didatangkan dari luar negeri harus melalui pintu masuk Bea Cukai.

Jadi bagi Anda yang gemar membeli barang-barang yang dipasarkan di luar negeri, pasti sudah tak asing lagi dengan pintu Bea Cukai ini.

Bea sendiri adalah pungutan yang dilakukan pemerintah terhadap barang ekspor maupun impor.

Sedangkan cukai adalah pungutan negara pada suatu barang yang memiliki sifat atau karakteristik yang sudah ditetapkan dalam Undang-Undang Cukai.

Berfungsi menjadi pintu masuk, Bea Cukai menyediakan fasilitas tracking atau lacak barang kiriman yang datang dari luar negeri.

Dengan fasilitas ini, Anda bisa melacak lajunya barang dari tangan penjual hingga perjalanan ekspedisi.

Selain itu, fasilitas tracking ini juga diluncurkan untuk mengantisipasi penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.

Baca juga: Optimalisasi Cukai Rokok Masuk Program Aksi Pencegahan Korupsi

Cara runut melacak barang

Dalam Portal Indonesia.go.iddisebutkan langkah runut melacak barang kiriman dari luar negeri melalui Bea Cukai.

Pertama, buka laman http://www.beacukai.go.id/barangkiriman kemudian masukkan nomor tracking atau resi atau AWB.

Masukkan keycode seperti yang tertera pada laman, dan klik submit untuk melihat detil proses pengiriman barang.

Namun untuk bisa dilacak, pastikan bahwa barang kiriman sudah dikirimkan datanya secara elektronik kepada Sistem Komputer Pelayanan Bea Cukai oleh perusahaan jasa pengiriman. 

Hasil pengecekan dari fitur ini bisa berupa satu dari tiga hal berikut ini. Yaitu dokumen diterima untuk diperiksa Bea Cukai, konfirmasi atau menunggu kelengkapan berkas dan barang selesai atau keluar dari gudang.

Baca juga: Syarat Penumpang Kapal Pelni di Masa Pengetatan Perjalanan

1. Dokumen diterima untuk diperiksa Bea Cukai.

Fase pertama ini adalah fase benar dalam urutan pengiriman barang dari luar negeri. Pemberitahuan ini mengindikasikan bahwa barang kiriman telah diinput oleh Perusahaan Jasa Titipan (PJT) ke sistem Bea Cukai.

2. Konfirmasi atau menunggu kelengkapan berkas

Pemberitahuan ini mengindikasikan bahwa barang Anda tertahan di Bea Cukai dan harus menjalani pemeriksaan tambahan.

Petugas Bea Cukai akan melakukan pengecekan apakah barang Anda termasuk barang yang dilarang, dibatasi atau bebas diimpor.

Dalam pemeriksaan ini, biasanya petugas akan meminta dokumen tambahan seperti invoice pembelian, bukti bayar, link pembelian, dan NPWP.

3. Barang selesai keluar dari gudang

Pemberitahuan ini mengindikasikan bahwa barang Anda sudah selesai dicek oleh Bea Cukai dan selanjutnya akan dikirimkan ke tangan penerima.

Jika Bea Cukai sudah melepas barang, maka selanjutnya Anda bisa melacak barang melalui PJT, yaitu perusahaan ekspedisi yang akan mengirimkan paket Anda hingga ke pintu rumah.

Baca juga: Tekan Impor Elpiji, Begini Langkah Pertamina

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

Tren
Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Tren
Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Tren
Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Tren
Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Tren
Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Tren
Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini 'Tersapu' oleh Alam

Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini "Tersapu" oleh Alam

Tren
Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Tren
Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com