KOMPAS.com - Kasus Covid-19 di Indonesia belum reda.
Sejumlah titik dilaporkan mengalami peningkatan kasus virus corona di bulan Ramadhan tahun ini.
Berdasarkan laman resmi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, covid19.go.id, ada penambahan wilayah zona merah.
Zona merah merupakan sebutan untuk wilayah dengan tingkat penularan virus corona tinggi.
Sebelumnya, zona merah di Indonesia tercatat per 18 April 2021 ada sebanyak 11 wilayah.
Pada Rabu, (5/5/2021), zona merah di Indonesia tercatat menjadi 14 wilayah.
Sedangkan, zona hijau adalah sebutan untuk wilayah yang dianggap memiliki risiko penularan rendah atau bahkan tidak terdampak Covid-19.
Berikut rincian wilayah yang termasuk zona merah hingga zona hijau:
Baca juga: Update Covid-19 di Indonesia: Pulau Jawa Kembali Masuk Zona Merah, Mana Saja?
Berdasarkan peta risiko sebaran Covid-19, ada 14 kabupaten/kota yang termasuk zona merah atau memiliki risiko penularan yang tinggi.
Adapun wilayah-wilayah itu antara lain:
Sumatera Utara
1. Deli Serdang
Sumatera Selatan
2. Ogan Komering Ulu Timur
3. Kota Palembang
4. Kota Prabumulih
Riau
5. Kota Pekanbaru
6. Rokan Hulu