Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Gelombang 12, Kuota Terpenuhi Langsung Ditutup

Kompas.com - 23/02/2021, 16:30 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Agar penerima program Kartu Prakerja lebih merata, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa setiak KK dibatasi maksimal 2 anggota keluarga yang bisa menerima bantuan.

"Penerima Kartu Prakerja dibatasi hanya 2 orang per 1 KK," kata Airlangga.

Cara mendaftar akun Prakerja

Berikut langkah-langkah membuat akun Prakerja:

1. Masuk ke situs www.prakerja.go.id lalu klik 'Daftar'

2. Masukkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru

3. Cek e-mail dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun e-mail

4. Setelah konfirmasi akun e-mail berhasil, kembali ke situs Prakerja .

Baca juga: Prakerja Gelombang 12 Segera Dibuka, Daftar di www.prakerja.go.id

Melengkapi data diri

Setelah memiliki akun, pemilik akun perlu melengkapi data diri. Berikut cara melengkapi data diri:

1. Masuk ke akun dengan alamat e-mail dan kata sandi yang telah dibuat

2. Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik 'Berikutnya'

3. Isi data diri, mulai dari nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, lalu klik 'Berikutnya'

4. Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirim melalui SMS.

Baca juga: Gagal Unggah Foto KTP Saat Daftar Kartu Prakerja? Coba Lakukan Hal Ini

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com