Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Gelombang 12, Kuota Terpenuhi Langsung Ditutup

Kompas.com - 23/02/2021, 16:30 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja menyampaikan, untuk gelombang 12 Kartu Prakerja yang mulai dibuka hari ini, Selasa (23/2/2021) tidak ada tanggal penutupan pendaftaran.

Karena itu, peserta yang berminat mengikuti pelatihan diminta segera mendaftar, sebab apabila kuota telah terpenuhi maka akan segera ditutup. 

Hal tersebut disampaikan oleh Head of Communication Project Management Office (PMO) Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, dalam tanya jawab dengan wartawan pasca konferensi pers virtual pembukaan Kartu Prakerja 2021, Selasa (23/2/2021). 

"Kami terus memantau hari per hari, begitu kuota terisi langsung kami tutup," kata Louisa.

Baca juga: Program Kartu Prakerja Gelombang 12 Resmi Dibuka

Anggaran dan kuota kartu prakerja

Louisa menambahkan, pemerintah telah menganggarkan Rp 10 triliun, yang ditargetkan bisa disalurkan kepada 2,7 juta penerima di semester 1 tahun 2021.

"Anggaran yang sudah definitif adalah Rp 10 triliun untuk satu semester, dengan 2,7 juta penerima dalam skema yang sama persis seperti tahun 2020," kata Louisa.

Sebelumnya, dalam konferensi pers pembukaan program Kartu Prakerja 2021, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa gelombang 12 seleksi Kartu Prakerja akan dibuka dengan kuota 600.000 orang.

Syarat pendaftaran Kartu Prakerja 2021

Seperti diberitakan Kompas.com, Selasa (23/2/2021) syarat untuk mengikuti program Kartu Prakerja 2021 sama dengan tahun sebelumnya, yakni:

  • WNI berusia 18 tahun ke atas
  • Pencari kerja atau pengangguran (lulusan baru dan program PHK)
  • Pekerja (buruh/karyawan)
  • Wirausaha
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  • Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM
  • Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya. 

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Terbuka untuk 600.000 Orang

 

Agar penerima program Kartu Prakerja lebih merata, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa setiak KK dibatasi maksimal 2 anggota keluarga yang bisa menerima bantuan.

"Penerima Kartu Prakerja dibatasi hanya 2 orang per 1 KK," kata Airlangga.

Cara mendaftar akun Prakerja

Berikut langkah-langkah membuat akun Prakerja:

1. Masuk ke situs www.prakerja.go.id lalu klik 'Daftar'

2. Masukkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru

3. Cek e-mail dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun e-mail

4. Setelah konfirmasi akun e-mail berhasil, kembali ke situs Prakerja .

Baca juga: Prakerja Gelombang 12 Segera Dibuka, Daftar di www.prakerja.go.id

Melengkapi data diri

Setelah memiliki akun, pemilik akun perlu melengkapi data diri. Berikut cara melengkapi data diri:

1. Masuk ke akun dengan alamat e-mail dan kata sandi yang telah dibuat

2. Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik 'Berikutnya'

3. Isi data diri, mulai dari nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, lalu klik 'Berikutnya'

4. Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirim melalui SMS.

Baca juga: Gagal Unggah Foto KTP Saat Daftar Kartu Prakerja? Coba Lakukan Hal Ini

 

Mengikuti tes

Setelah melengkapi data diri, pemilik akun akan diminta mengikuti tes awal berupa tes motivasi dan kemampuan dasar.

Berikut hal-hal yang harus diketahui soal tes motivasi dan kemampuan dasar ini:

  • Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit. Siapkan alat tulis dan kertas bila perlu
  • Tunggu e-mail pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes
  • Setelah mendapatkan e-mail pemberitahuan, kembali ke situs, dan gabung ke gelombang pendaftaran yang sedang dibuka.

Baca juga: Warganet Mengeluh Sulit Unggah Foto KTP di Laman Kartu Prakerja, Apakah Gelombang 12 Sudah Dibuka?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Daftar Kartu Prakerja

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com