Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menilik Sulitnya Mencari Kamar Kosong di RS untuk Pasien Covid-19...

Kompas.com - 08/01/2021, 20:31 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Pasien bergejala berat tidak boleh di rumah

Di sisi lain, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa pasien bergejala berat tidak boleh melakukan isolasi mandiri di rumah.

Pasien yang dapat dirawat di RS hanya pasien yang mengalami gejala sedang sampai berat.

Apabila pasien Covid-19 hanya bergejala ringan, tidak wajib dirawat di rumah sakit.

Baca juga: Perkembangan Vaksinasi Covid-19 di Indonesia, dari Pendistribusian Vaksin hingga Tahapannya...

Ia menjelaskan, ketika terasa gejala sebaiknya langsung mencoba mendaftarkan pasien ke puskesmas.

"Kadang kalau (butuh) isolasi datang ke puskesmas, nanti di sana akan dikaji dulu apakah perlu isolasi terpusat atau isolasi mandiri," ujar Siti saat dihubungi terpisah, Jumat (8/1/2021).

"Dan kalau setelah diperiksa di puskesmas tidak ada gejala, tidak dirawat di rumah sakit, karena rumah sakit untuk yang bergejala sedang dan berat," lanjut dia.

Baca juga: Simak, Ini 7 Gejala Terkait dengan Varian Baru Virus Corona

Sementara itu, gejala sedang sampai ringan yang dimaksud, antara lain:

Gejala sedang Covid-19

  • Demam lebih dari atau sama dengan 38 derajat celsius
  • Sesak napas, batuk menetap, dan sakit tenggorokan
  • Batuk-batuk
  • Anak dengan pneumonia ringan mengalami batuk atau kesulitan bernapas dan napas cepat, frekuensi napas kurang dari 2 bulan yakni sekitar 60 kali napas per menit; 2-11 bulan mengalami napas sekitar 50 kali per menit; dan anak usia 1-5 tahun memiliki napas sekitar 40 kali per menit dan tidak ada tanda pneumonia berat.

Selain itu, dapat juga disertai diare, mual, muntah, sakit kepala, mulut kering, badan terasa nyeri dan linu, dan berkurangnya nafsu makan.

Gejala ini berlangsung selama sekitar 7-14 hari.

Baca juga: Kasus Terus Menanjak, Ini 11 Gejala Infeksi Covid-19 yang Harus Diwaspadai

Gejala berat Covid-19

Gejala infeksi berat dari Covid-19 yakni:

  • Demam lebih dari atau sama dengan 38 derajat celsius yang menetap
  • Ada infeksi saluran napas dengan tanda-tanda peningkatan frekuensi napas (lebih dari 30 kali per menit) hingga sesak napas, dan batuk
  • Penurunan kesadaran
  • Dalam pemeriksaan lanjut, ditemukan saturasi oksigen kurang dari 90 persen udara luar
  • Dalam pemeriksaan darah, leukopenia, peningkatan monosit, dan peningkatan limfosit atipik

Adapun penderita gejala berat juga mengalami nyeri dada, bibir, kulit, dan wajah tampak kebiruan, kulit pucat, dan keringat dingin.

Khusus pasien konfirmasi dengan gejala berat/kritis dapat dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19 atau rumah sakit lain yang memiliki fasilitas sesuai standar pelayanan yang telah ditentukan.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Dimulai 13 Januari, Bagaimana jika Izin Edar Vaksin Belum Terbit?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: PSBB Ketat Jawa-Bali

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Tren
Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Tren
Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Tren
Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Tren
5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

Tren
5 Penyebab Anjing Peliharaan Mengabaikan Panggilan Pemiliknya

5 Penyebab Anjing Peliharaan Mengabaikan Panggilan Pemiliknya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com