Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Iklan Pernyataan Putus Hubungan Keluarga, Berikut Ini Sejarahnya

Kompas.com - 20/12/2020, 14:16 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

"Hormat pada orang tua, hormat pada Tuhan, hormat pada leluhur. Itu kalau tidak dilakukan, dia sudah tidak dianggap lagi sebagai keluarga," kata Dwi.

Baca juga: Video Viral Seekor Dinosaurus Turun dari Truk di Magetan, Ini Faktanya

Sudah berlainan adat

Dwi mengatakan, sebab lain yang mendasari pemutusan hubungan adalah karena seorang anak dianggap sudah berbeda adat dengan keluarganya.

Hal itu bisa terjadi karena seorang anak, dalam hal ini perempuan, menikah dengan laki-laki dari ras lain yang bukan Tionghoa misalnya.

"Ras lain itu misalnya, Jawa, bahkan ras Eropa. Kalau yang perempuan, itu dianggap sudah bukan lagi orang Tionghoa. Bukan dia punya bangsa. Karena dia sudah berlain bangsa," ujar Dwi.

"Hal itu karena perempuan itu penjaga tradisi, penjaga identitas, penurun tradisi. Nanti dia yang akan mengajari anak-anaknya, dan sebagainya," imbuhnya.

Maka, menurut Dwi, perkawinan antar ras antara perempuan Tionghoa dengan laki-laki dari ras lain itu selalu dilarang atau selalu gagal.

Bagi perempuan yang nekat melanggar larangan itu, maka konsekuensinya adalah diputus hubungan kekeluargaannya.

"Sehingga, karena dia sudah tidak lagi bertradisi Tionghoa, beragama lain, maka dia sudah tidak dianggap keluarga lagi," kata Dwi.

Baca juga: Makam Kuno Berusia 2.500 Tahun dari Suku yang Hilang Ditemukan di China

Untuk menjaga kehormatan keluarga

Dwi mengatakan, tujuan keluarga Tionghoa mengumumkan pemutusan hubungan keluarga melalui koran adalah agar orang lain mengetahui jika yang diputus hubungan itu sudah bukan tanggung jawab keluarganya.

"Apapun tindakan dia, apapun yang dia lakukan, nanti berhubungan dengan orang lain, itu sudah tidak ada sangkut pautnya lagi dengan keluarga itu," kata Dwi.

Dwi mencontohkan, misalnya yang diputus hubungan itu tersangkut masalah hukum dan dipenjara, maka keluarganya tidak akan ikut campur dalam urusan tersebut.

Dia mengatakan, melakukan pemutusan hubungan dan mengumumkannya di media massa, merupakan cara bagi keluarga Tionghoa untuk menjaga kehormatan mereka.

"Kehormatan keluarga, nama baik, moralitas keluarga. Memegang tradisi moralitas keluarga. Tradisi moralitas itu yang utama di situ," tutur dia.

Baca juga: Situs Kuno Pemujaan Kaisar Berusia 1.500 Tahun Digali di China Utara

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com