Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Viral Iklan Pernyataan Putus Hubungan Keluarga, Berikut Ini Sejarahnya

KOMPAS.com - Sebuah unggahan foto pengumuman "pernyataan putus hubungan" menjadi viral dan ramai diperbincangkan oleh warganet di media sosial Twitter.

Foto itu diunggah oleh akun Hiburan Rakyat Jelata @menteridigital pada Kamis (17/12/2020).

Di bawahnya, tertulis keterangan sebagai berikut:

"Mulai hari ini tanggal 16 Desember 2020, tidak saya akui lagi sebagai anak karena ianya tidak mau mendengarkan nasehat dan kurang ajar serta orangtuanya, maka sejak pernyataan ini dimuat segala tindak tanduknya di luar adalah menjadi tanggung jawab dirinya sendiri."

Hingga Minggu (20/12/2020) unggahan foto tersebut telah mendapat lebih dari 13 ribu likes dan lebih dari 2 ribu retweet.

Warganet juga tidak ketinggalan meramaikan kolom komentar unggahan tersebut. Berikut beberapa di antaranya:

Kepala Program Studi Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Dwi Susanto mengatakan, berdasarkan literatur yang dia baca, pengumuman pemutusan hubungan yang dilakukan oleh keluarga Tionghoa sudah ada sejak masa kolonial.

"Keluarga Tionghoa itu memutus hubungan, misalnya 'Dia sudah tidak lagi anakku'. Itu diumumkan, diiklankan di koran-koran. Itu sudah banyak, dan sedari dulu sudah ada," kata Dwi saat dihubungi Kompas.com, Minggu (20/12/2020).

Melanggar moralitas

Dwi mengatakan, ada beberapa sebab seseorang kemudian diputuskan hubungan kekeluargaannya. Salah satunya adalah karena seorang anak dinilai sudah melanggar moralitas.

"Mungkin karena hukum-hukum keluarga, atau mungkin karena 'memalukan', maka dia dikeluarkan," kata Dwi.

Dalam foto pengumuman pemutusan hubungan keluarga yang baru-baru ini viral, disebutkan bahwa pemuda dalam foto itu diputus hubungan, salah satunya karena dianggap sudah tidak patuh lagi terhadap orang tua.

"Hormat pada orang tua, hormat pada Tuhan, hormat pada leluhur. Itu kalau tidak dilakukan, dia sudah tidak dianggap lagi sebagai keluarga," kata Dwi.

Sudah berlainan adat

Dwi mengatakan, sebab lain yang mendasari pemutusan hubungan adalah karena seorang anak dianggap sudah berbeda adat dengan keluarganya.

Hal itu bisa terjadi karena seorang anak, dalam hal ini perempuan, menikah dengan laki-laki dari ras lain yang bukan Tionghoa misalnya.

"Ras lain itu misalnya, Jawa, bahkan ras Eropa. Kalau yang perempuan, itu dianggap sudah bukan lagi orang Tionghoa. Bukan dia punya bangsa. Karena dia sudah berlain bangsa," ujar Dwi.

"Hal itu karena perempuan itu penjaga tradisi, penjaga identitas, penurun tradisi. Nanti dia yang akan mengajari anak-anaknya, dan sebagainya," imbuhnya.

Maka, menurut Dwi, perkawinan antar ras antara perempuan Tionghoa dengan laki-laki dari ras lain itu selalu dilarang atau selalu gagal.

Bagi perempuan yang nekat melanggar larangan itu, maka konsekuensinya adalah diputus hubungan kekeluargaannya.

"Sehingga, karena dia sudah tidak lagi bertradisi Tionghoa, beragama lain, maka dia sudah tidak dianggap keluarga lagi," kata Dwi.

Untuk menjaga kehormatan keluarga

Dwi mengatakan, tujuan keluarga Tionghoa mengumumkan pemutusan hubungan keluarga melalui koran adalah agar orang lain mengetahui jika yang diputus hubungan itu sudah bukan tanggung jawab keluarganya.

"Apapun tindakan dia, apapun yang dia lakukan, nanti berhubungan dengan orang lain, itu sudah tidak ada sangkut pautnya lagi dengan keluarga itu," kata Dwi.

Dwi mencontohkan, misalnya yang diputus hubungan itu tersangkut masalah hukum dan dipenjara, maka keluarganya tidak akan ikut campur dalam urusan tersebut.

Dia mengatakan, melakukan pemutusan hubungan dan mengumumkannya di media massa, merupakan cara bagi keluarga Tionghoa untuk menjaga kehormatan mereka.

"Kehormatan keluarga, nama baik, moralitas keluarga. Memegang tradisi moralitas keluarga. Tradisi moralitas itu yang utama di situ," tutur dia.

Iklan kematian

Selain pengumuman putus hubungan, keluarga Tionghoa diketahui juga sering memasang pengumuman di koran jika ada anggota keluarga yang meninggal dunia.

Dwi mengatakan, hal tersebut juga memiliki beberapa tujuan, selain untuk mengabarkan kabar duka tersebut.

"Yang utama kan pemberitahuan kalau mati, nah selain itu kan mereka marganya, relasi bisnisnya kan banyak. Iklan besar-besaran (di koran) itu juga menunjukkan kehormatan keluarga," kata Dwi.

Menurut Dwi, unjuk kehormatan yang dilakukan ini tidak bersifat negatif. Dalam kultur Tionghoa, hal tersebut justru memiliki makna positif.

"Makanya ketika pemakaman itu semakin meriah, semakin besar, itu menunjukkan keberadaan dia di masyarakat itu sangat dipandang," kata Dwi.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/12/20/141600565/viral-iklan-pernyataan-putus-hubungan-keluarga-berikut-ini-sejarahnya

Terkini Lainnya

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke