Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik RUU Cipta Kerja dan Pemerintah yang Dinilai Defensif...

Kompas.com - 13/10/2020, 07:04 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pembahasan kilat dan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR RI masih terus menuai pro dan kontra.

Pasca-pengesahan RUU Cipta Kerja, Senin (5/10/2020), berlangsung aksi demonstrasi menolak RUU yang dinilai merugikan buruh itu, di sejumlah wilayah di Indonesia.

Sebagian pihak menyoroti tertutupnya pembahasan UU tersebut selama proses pembahasan bersama pemerintah.

Sorotan juga diarahkan pada sejumlah pasal kontroversial yang dinilai akan merugikan kaum pekerja.

Gelombang aksi unjuk rasa berlangsung sejak Selasa (6/10/2020) hingga Kamis (8/10/2020), diwarnai kericuhan.

Pemerintah merespons berbagai aksi dan aspirasi penolakan ini dengan menyebut bahwa reaksi yang muncul karena banyaknya misinformasi soal isi RUU Cipta Kerja.

Sementara, hingga saat ini, draf final resmi belum bisa diakses di laman DPR. Draf yang diperoleh pekerja media berasal dari individu anggota Dewan.

Belum ada kejelasan, mana draf yang disahkan dalam sidang paripurna DPR pekan lalu. 

Dalam pernyataannya, Presiden Joko Widodo mempersilakan pihak-pihak yang masih merasa tidak puas terhadap UU Cipta Kerja, untuk mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

Baca juga: Menkominfo: Naskah Final UU Cipta Kerja Dipublikasikan Setelah Jadi Lembaran Negara

Pemerintah dinilai defensif

Presiden Jokowi berdialog secara virtual dengan Satgas Pengaman Perbatasan  Indonesia-Papua Nugini, yang berada di Skouw, Papua,dalam peringatan HUT ke-75 TNI di Istana Negara Jakarta, Senin (5/10/2020) YouTube Sekretariat Presiden Presiden Jokowi berdialog secara virtual dengan Satgas Pengaman Perbatasan Indonesia-Papua Nugini, yang berada di Skouw, Papua,dalam peringatan HUT ke-75 TNI di Istana Negara Jakarta, Senin (5/10/2020)
Pengamat komunikasi politik Hendri Satrio menilai, hingga hari ini, pemerintah masih belum mendengarkan keluhan dari pihak-pihak yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja.

Menurut dia, pemerintah justru lebih menunjukkan sikap defensif daripada mendengarkan aspirasi mereka yang menolak UU ini.

"Kenapa saya katakan defensif? Karena respons dari pemerintah adalah 'Silakan, kalau Anda kurang puas ajukan judicial review ke MK (Mahkamah Konstitusi)," kata Hendri saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/10/2020).

Hendri mengatakan, respons semacam itu bukan respons untuk mendengarkan.

Jika mendengarkan aspirasi publik, maka pemerintah seharusnya membuka ruang diskusi.

"Dan bersama-sama maju ke MK dengan masukan dari publik tadi. Itu pemimpin yang mendengarkan, tapi kalau kemudian responsnya 'Silakan judicial review ke MK', itu namanya defensif," ujar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

Tren
Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Tren
Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Tren
Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Tren
Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Tren
Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Tren
Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini 'Tersapu' oleh Alam

Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini "Tersapu" oleh Alam

Tren
Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Tren
Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com