Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Demo Penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di 9 Daerah Berlangsung Ricuh, Mana Saja?

Kompas.com - 08/10/2020, 18:05 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Demonstrasi menolak disahkannya omnibus law UU Cipta Kerja masih terjadi di berbagai daerah di Indonesia, hingga Kamis (8/10/2020).

Banyak dari aksi yang dilakukan oleh buruh dan mahasiswa tersebut berakhir dengan ricuh. Ada yang membakar ban, merusak mobil polisi, hingga merobohkan gerbang kantor pemerintahan.

Untuk membubarkan massa, polisi menggunakan gas air mata, water cannon dan sebagainya.

Sejauh ini, belum ada pernyataan resmi dari Presiden Joko Widodo terkait aksi demonstrasi di sejumlah daerah tersebut.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Omnibus Law dan Seluk Beluknya...

Berikut ini beberapa demonstrasi yang berakhir ricuh terkait penolakan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja:

1. Semarang

Demonstrasi mahasiswa yang menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, pada Rabu (7/10/2020) berujung ricuh.

Dilansir Kompas.com, Rabu (7/10/2020), demonstrasi yang dimulai Rabu pagi itu awalnya berlangsung tertib.

Perwakilan dari berbagai elemen bergantian menyampaikan aspirasinya terkait UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan rakyat.

"Kita semua di sini untuk menolak omnibus law yang sudah disahkan. Undang-Undang itu disahkan tanpa melihat kondisi sosial masyarakat. UU Cipta Kerja nyatanya telah mencekik keadaan masyarakat. Sepakat kawan-kawan!" teriak salah satu orator dengan pengeras suara.

Baca juga: Disorot karena Sahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Apa Tugas dan Wewenang DPR?

Situasi memanas setelah terjadi pelemparan botol bekas air mineral, batu dan benda tumpul lainnya hingga menyebabkan beberapa lampu gedung tersebut pecah.

Demonstran juga menempelkan sejumlah poster protes di pagar gedung. Tembok luar Kantor Gubernur Jawa Tengah turut dicoret dengan cat semprot.

Massa juga memaksa masuk dan merobohkan pagar kantor gubernur. Insiden itu menyebabkan mahasiswa dan aparat kepolisian luka-luka akibat terkena pintu besi yang roboh.

Baca juga: 7 Tuntutan Buruh Terkait RUU Cipta Kerja

Aksi demo omnibus law di depan kantor gubernur jateng, Rabu (7/10/2020).KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA Aksi demo omnibus law di depan kantor gubernur jateng, Rabu (7/10/2020).

Saat insiden itu berlangsung, Kapolrestabes Semarang Kombes Auliansyah memberikan peringatan kepada para demonstran agar aksi berjalan kondusif.

Selang beberapa jam aksi demo itu berlangsung, massa aksi pun tak bisa terkendali sehingga menyebabkan bentrokan antara para demonstran dan aparat kepolisian.

Polisi pun menembakkan water cannon ke arah para demonstran hingga mereka mundur.

Baca juga: Mengenal Gas Air Mata, Kandungan hingga Tips Mengurangi Dampaknya

Massa aksi semakin tak bisa dikendalikan sehingga polisi menembakkan gas air mata ke arah kerumunan massa.

Tembakan gas air mata membuyarkan barisan demonstran sehingga akhirnya mereka membubarkan diri.

Pada akhirnya, dilansir Kompas.com, Kamis (8/10/2020), polisi mengamankan 50-100 orang demonstran.

Polisi menduga ada pihak luar yang menunggangi jalannya aksi hingga berakhir ricuh. Selain itu ada anak-anak di bawah umur yang ikut dalam aksi tersebut.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Resesi Ekonomi, Dampak, dan Penyebabnya...

2. Bandung

Personel kepolisian menahan lemparan molotov oleh demonstran saat unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja di Depan Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/10/2020). Aksi yang menolak dan menuntut pembuatan Perppu untuk Undang-Undang Cipta Kerja tersebut berakhir ricuh.ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI Personel kepolisian menahan lemparan molotov oleh demonstran saat unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja di Depan Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/10/2020). Aksi yang menolak dan menuntut pembuatan Perppu untuk Undang-Undang Cipta Kerja tersebut berakhir ricuh.

Demonstrasi dalam rangka menolak pengesahan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di Bandung pada Selasa (6/10/2020), berakhir ricuh juga.

Diberitakan Kompas.com, Selasa (6/10/2020), kericuhan pecah tepat di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jabar.

Menurut pantauan Kompas.com, massa aksi berasal dari berbagai perguruan tinggi terlihat dari berbagai jas almamater yang dikenakan.

Awalnya mereka berkumpul di depan Gedung DPRD Jabar.

Baca juga: Seni Perlawanan Anak Muda di Balik Poster Lucu Pendemo

Mereka berorasi, lalu membakar ban, dan melakukan aksi teatrikal. Mereka menuntut pemerintah mencabut pengesahan UU Cipta Kerja.

Polisi menutup jalan di sekitar tempat unjuk rasa. Tak lama setelah demonstrasi, massa aksi bergeser ke Jalan Layang Pasupati dan melakukan aksi penutupan jalan.

Massa berkerumun di tengah dan menutup jalan mulai dari ujung Fly Over Pasupati mengarah ke Pasteur.

Sejumlah kendaraan dari Suci menuju Pasteur tertahan oleh kerumunan massa.

Baca juga: Mengenal Gas Air Mata, Kandungan hingga Tips Mengurangi Dampaknya

Mereka sempat membuka jalan, namun hal itu dilakukan karena ada ambulans yang lewat. Setelah itu mereka kembali menutup jalan.

Beberapa menit kemudian, massa mulai melebur dan membubarkan diri. Lalu lintas di jalan kemudian kembali normal.

Sementara itu, sebagian massa masih ada yang berunjuk rasa di Gedung DPRD Jabar. Semakin sore, suasana di lokasi semakin memanas.

Di tengah kerumunan itu ada yang melempar sesuatu ke arah aparat kepolisian yang tengah berjaga di belakang pagar pembatas Gedung DPRD Jabar.

Baca juga: Wacana Bela Negara untuk Mahasiswa, Bisakah Meningkatkan Rasa Nasionalisme?

Suasana sempat tenang ketika adzan magrib. Namun seusai itu, suasana kembali memanas. Melalui pengeras suara pihak kepolisian mencoba menenangkan massa dan mengimbau mereka untuk membubarkan diri.

Akan tetapi, massa semakin beringas, bahkan mendorong pagar masuk Gedung DPRD. Kericuhan akhirnya tak dapat dihindari. Aparat kepolisian pun menembakan gas air mata ke arah kerumunan massa dan mendesak mereka untuk mundur.

Gas air mata mulai menyebar, para pengunjuk rasa melarikan diri ke berbagai arah. Sementara itu, sejumlah massa ada yang merusak satu unit kendaraan kepolisian.

Mereka merusak menggunakan batu dan menginjak-injak mobil tersebut. "Dimohon untuk tidak anarkis," kata petugas melalui pengeras suara.

Baca juga: 5 Fakta soal Djoko Tjandra, dari Dirikan Grup Mulia hingga Ditangkap Polisi di Malaysia

Aksi mencekam itu masih terjadi hingga pukul 18.45 WIB. Barikade yang dibentuk aparat kepolisian sedikit demi sedikit mulai memukul mundur massa ke arah Jalan Diponegoro.

Sejumlah ruas jalan ke arah DPRD Provinsi Jabar ditutup sejak kericuhan terjadi. Hal itu dilakukan untuk menghindari bentrokan lebih lanjut.

Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan demonstran yang membuat kerusuhan di depan Gedung DPRD Jabar bukan dari kelompok buruh dan mahasiswa.

Sebanyak 10 orang ditangkap karena kerusuhan tersebut. Massa yang belum teridentifikasi itu melakukan pelemparan batu dan petasan kepada petugas yang berjaga di Gedung DPRD Jabar.

Baca juga: PSBB Jakarta dan PSBM Jabar, Apa Bedanya?

3. Banten

Sejumlah pengunjuk rasa menyerang mobil polisi di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Banten, Kamis (8/10/2020). Aksi tersebut sebagai bentuk perlawanan atas penahanan massa yang akan menuju gedung DPR untuk menggelar aksi penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja.ANTARA FOTO/FAUZAN Sejumlah pengunjuk rasa menyerang mobil polisi di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Banten, Kamis (8/10/2020). Aksi tersebut sebagai bentuk perlawanan atas penahanan massa yang akan menuju gedung DPR untuk menggelar aksi penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja.

Aksi unjuk rasa menolak pengesahan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di Kota Serang, Banten, berakhir ricuh, Selasa (6/10/2020).

Dilansir Kompas.com, Selasa (6/10/2020), kericuhan diawali saat pihak kepolisian meminta mahasiswa untuk membubarkan diri, karena sudah melewati batas waktu aksi unjuk rasa.

Saat itu mahasiswa tidak mengindahkan permintaan polisi. Lalu polisi pun memutuskan untuk memukul mundur paksa.

Terjadilah perlawanan dari mahasiswa dengan melemparkan batu dan kembang api ke arah polisi.

Baca juga: Viral Video Polisi di Yogyakarta Sedot Bensin dari Tangki Motornya untuk Pemotor yang Kehabisan BBM

Polisi kemudian melakukan tindakan tegas dengan menembakkan gas air mata ke arah mahasiswa. Kemudian mahasiswa masuk ke dalam Kampus UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten.

Polisi mengamankan sejumlah mahasiswa yang diduga menjadi provokator. Akibat kejadian itu, sejumlah polisi mengalami luka-luka karena terkena lemparan batu.

Salah satunya yang terkena adalah Kepala Biro Operasional Polda Banten Kombes Amiludin Roemtaat yang mengalami luka di bagian dahi.

Selain itu para demonstran juga membakar ban hingga memutuskan untuk menutup arus lalu lintas.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Zona Hitam di Surabaya dan Mengapa Bisa Terjadi?

4. Surabaya

Massa aksi tolak UU Omnibus Law di Surabaya rusak pagar Gedung Negara Grahadi, Kamis (8/10/2020)KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL Massa aksi tolak UU Omnibus Law di Surabaya rusak pagar Gedung Negara Grahadi, Kamis (8/10/2020)

Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (8/10/2020) juga berujung ricuh.

Massa aksi merusak kawat berduri dan pagar gerbang sisi utara Gedung Negara Grahadi Surabaya. Mereka memaksa masuk ke dalam gedung.

Dilansir Kompas.com, Kamis (8/10/2020), hingga pukul 14.00 WIB, massa masih menduduki pagar Gedung Negara Grahadi. Mereka berhadap-hadapan sekitar dua meter dengan barisan polisi huru-hara.

Beberapa orang nekat masuk ke lapangan Gedung Negara Grahadi untuk meletakkan spanduk aksi protes, tapi mereka langsung diusir polisi.

Baca juga: Menyoal Rencana Pemindahan Pasien Covid-19 Surabaya ke Pulau Galang

Massa juga membakar ban bekas tepat di Jalan Gubernur Suryo depan Gedung Negara Grahadi. Polisi pun memblokade Jalan Gubernur Suryo Surabaya.

Massa tak hanya berkumpul di sana, tapi juga berkumpul di depan Gedung DPRD Jawa Timur di Jalan Indrapura dan Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan.

Aksi menolak UU Cipta Kerja di Surabaya tak hanya diikuti buruh dan mahasiswa. Sejumlah pelajar juga ikut turun ke jalan. Para pelajar itu mengenakan seragam sekolah.

Baca juga: Saat Masa Studi SMK Setara dengan Diploma Satu...

5. Makassar

Sejumlah mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Makassar membakar ban bekas saat berunjuk rasa, di depan kampus UIN Alauddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (6/10/2020). Dalam aksi unjuk rasa tersebut mereka menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR pada Senin (5/10/2020) karena dinilai merugikan para pekerja dan hanya menguntungkan bagi pengusaha.ANTARA FOTO/ABRIAWAN ABHE Sejumlah mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Makassar membakar ban bekas saat berunjuk rasa, di depan kampus UIN Alauddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (6/10/2020). Dalam aksi unjuk rasa tersebut mereka menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR pada Senin (5/10/2020) karena dinilai merugikan para pekerja dan hanya menguntungkan bagi pengusaha.

Kericuhan terjadi saat aksi demo penolakan omnibus law Undang-undang (UU) Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (8/10/2020).

Polisi memukul massa aksi yang terdiri dari elemen mahasiswa dan buruh di Makassar dengan tembakan gas air mata dan semprotan air dari mobil water cannon.

Bentrokan pun pecah. Bentrokan bermula saat massa aksi hendak memasuki halaman Kantor DPRD Sulsel untuk menyuarakan aspirasinya.

Namun, aksi tersebut gagal setelah pintu gerbang Kantor DPRD Sulsel terkunci rapat.

Baca juga: Mengapa Warga di Makassar Tolak Rapid Test? Ini Penjelasan Sosiolog

Massa aksi pun berupaya masuk dengan mendobrak pagar gerbang kantor DPRD. Situasi pun tidak terkendali ketika lemparan batu tiba-tiba melayang ke arah demonstran dan polisi yang berjaga di halaman Kantor DPRD Sulsel.

Polisi yang tidak terima lemparan langsung membubarkan demonstran yang berupaya masuk dengan semprotan water cannon.

Dilansir Kompas.com, Selasa (6/10/2020), sehari sebelumnya, ratusan mahasiswa dari berbagai universitas di Makassar menggelar aksi unjuk rasa menolak omnibus law di beberapa titik di Kota Makassar.

Aksi menutup jalan juga terjadi di Jalan Sultan Alauddin, Makassar. Ratusan mahasiswa dari UIN Alauddin Makassar yang berunjuk rasa juga membakar ban serta sempat menahan truk besar.

Kamis sore aksi masih berlangsung. Aksi di Makassar direncanakan akan berlangsung hingga 8 Oktober.

Baca juga: Pelajar Ikut Demo, Kenapa Mereka Lebih Berani Dibanding Mahasiswa?

6. Bekasi

Ratusan mahasiswa Bekasi terlibat bentrok dengan aparat Kepolisian di kawasan Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (7/10/2020). 
istimewa Ratusan mahasiswa Bekasi terlibat bentrok dengan aparat Kepolisian di kawasan Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (7/10/2020).

Demonstrasi menolak omnibus law UU Cipta Kerja di Bekasi juga ricuh.

Ratusan mahasiswa Bekasi terlibat bentrok dengan aparat kepolisian di kawasan Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jabar, pada Rabu (7/10/2020).

Dilansir Kompas.com, Rabu (7/10/2020), massa memulai long march dari kampus di wilayah Jalan Inspeksi Kalimalang, Cibatu, Kecamatan Cikarang Pusat.

Baca juga: 10 Perguruan Tinggi Swasta Terbaik di Indonesia 2020 Versi Webometrics

Saat hendak memasuki kawasan Jababeka, mereka dihadang aparat kepolisian sehingga terjadilah bentrokan.

Mahasiswa yang memakai almamater berwarna biru saling dorong hingga saling pukul menggunakan bambu dengan polisi.

Mahasiswa juga melempar batu ke arah polisi yang menggunakan tameng. Polisi dapat mengendalikan situasi dan membuat mahasiswa mundur.

Baca juga: Viral Unggahan soal Lomba Minecraft Saat Ospek, Ini Penjelasan ITS

7. Jakarta

Massa demonstrasi tolak UU Cipta Kerja di Harmoni, Jakarta ramai-ramai menghampiri dan memeluk polisi yang sebelumnya menembaki mereka dengan gas air mata, Kamis (8/10/2020) sore.Dokumentasi KOMPAS TV Massa demonstrasi tolak UU Cipta Kerja di Harmoni, Jakarta ramai-ramai menghampiri dan memeluk polisi yang sebelumnya menembaki mereka dengan gas air mata, Kamis (8/10/2020) sore.

Demonstrasi di Jakarta sempat dicegah karena pembatasan sosial dan alasan pandemi. Namun akhirnya demonstrasi tetap terjadi.

Hari ini, Jakarta menjadi sorotan karena demonstrasinya juga ricuh seperti beberapa daerah lain.

Dilansir Kompas.com, Kamis (8/10/2020), massa dari aliansi mahasiswa memblokade Simpang Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis.

Mereka menggelar aksi di sekitar istana negara, Jakarta. Massa yang mengarah ke istana Negara tersebut dihadang oleh tim gabungan dari kepolisian dan TNI.

Baca juga: PSBB Jakarta dan PSBM Jabar, Apa Bedanya?

Aksi itu diikuti oleh 5.000 mahasiswa yang berasal dari 300 kampus. Unjuk rasa digelar lebih besar hari ini. Tiga hari sebelumnya unjuk rasa hanya dilakukan buruh.

Massa yang awalnya ada di kawasan Harmoni berusaha mendekat ke istana negara tapi dilarang polisi.

Kericuhan pun terjadi hingga polisi menembakkan gas air mata. Jalan di sekitar Harmoni penuh kabut asap dan bentrokan masih berlangsung hingga sore hari.

Aksi unjuk rasa di Jabodetabek dipusatkan di depan istana negara. Sementara itu Jokowi tidak berada di tempat, namun meninjau food estate di Kalimantan Tengah.

Baca juga: 5 Hal Seputar Sepeda Kreuz, Disebut Mirip Brompton hingga Dipesan Jokowi

8. Yogyakarta

MPBI memadati depan DPRD DIY, Malioboro YogyakartaKompas.com/Wisang Seto Pangaribowo MPBI memadati depan DPRD DIY, Malioboro Yogyakarta

Hal serupa juga terjadi di Yogyakarta.

Dilansir Kompas.com, Kamis (8/10/2020), unjuk rasa dimulai sekitar pukul 12.30 WIB di depan Gedung DPRD DIY.

Penyampaian aspirasi itu awalnya berjalan tertib. Massa aksi secara bergantian berorasi dan melantunkan lagu-lagu perjuangan.

Namun, pada pukul 14.52 WIB massa melempari Gedung DPRD DIY di Malioboro dengan berbagai benda seperti botol minuman berisi air dan batu.

Baca juga: Bagaimana Aturan Berkegiatan di Kampus Selama Pandemi?

Hal itu membuat petugas menembakkan gas air mata. Beberapa demonstran mengalami luka di bagian kepala dan harus mendapatkan perawatan tim medis.

Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana, menduga demonstran penolak UU Omnibus Law telah disusupi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Hingga pukul 13.40 WIB kericuhan masih berlangsung. Jalan Malioboro juga masih dipenuhi demonstran.

Baca juga: Ramai Tagar Indonesia Terserah, Apakah Tenaga Medis Menyerah?

9. Malang

Mobil patwal milik Satpol PP Kota Malang yang dibakar dalam kondisi terbalik oleh massa aksi di Jalan Majapahit Kota Malang dalam aksi demonstrasi menolak Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).KOMPAS.COM/ANDI HARTIK Mobil patwal milik Satpol PP Kota Malang yang dibakar dalam kondisi terbalik oleh massa aksi di Jalan Majapahit Kota Malang dalam aksi demonstrasi menolak Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).

Di Malang, aksi massa menolak omnibus law UU Cipta Kerja dilakukan di depan gedung DPRD Malang pada Kamis (8/10/2020) juga berakhir ricuh.

Dikutip Kompas.com, Kamis (8/10/2020), kericuhan terjadi tidak lama setelah massa aksi berkumpul memenuhi Jalan Bundaran Tugu sekitar pukul 11.45 WIB.

Saat itu sebagian massa aksi baru saja tiba di depan gedung DPRD Kota Malang. Kericuhan bermula ketika massa yang berada tepat di depan gedung DPRD Kota Malang melempari gedung tersebut.

Baca juga: Viral, Video Pria Ancam Polisi yang Akan Bubarkan Judi Sabung Ayam di Toraja Utara

Pagar kawat yang dipasang polisi dirusak dan ditarik ke belakang. Massa semakin brutal. Bunyi ledakan terdengar dari tengah-tengah massa aksi.

Tidak lama kemudian, muncul api di tengah kerumunan. Massa juga menyalakan flare. Massa menaiki pagar tembok gedung DPRD Kota Malang dan merangsek masuk ke halaman gedung.

Polisi yang berjaga lantas memukul mundur para demonstran dengan menembakkan gas air mata.

Massa aksi berhamburan lari ke belakang. Mereka terbelah, sebagian lari ke arah Stasiun Malang Kota, sebagian mundur ke depan Hotel Tugu.

Akibat kericuhan itu, bekas lemparan dan pecahan kaca berserakan di depan pintu gedung DPRD. Massa masih bertahan hingga Kamis sore.

Baca juga: Seni Perlawanan Anak Muda di Balik Poster Lucu Pendemo

(Sumber: Kompas.com/Rosiana Haryanti, Himawan, Achmad Faizal, Riska Farasonalia, Agie Permadi, Rasyid Ridho, Wisang Seto Pangaribowo, Wijaya Kusuma, Andi Hartik | Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Teuku Muhammad Valdy Arief, Dheri Agriesta, Sabrina Asril, Abba Gabrillin, Khairina, Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com