KOMPAS.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan, kasus Covid-19 yang ada di Kota Bogor didominasi oleh klaster keluarga.
Mengutip laman resmi Kemenkes, Kamis (8/10/2020), klaster rumah tangga menjadi faktor risiko dan menunjukkan kenaikan kasus paling tinggi.
Data hingga 4 Oktober 2020, jumlah kasus klaster keluarga mencapai 625 kasus atau sekitar 46 persen.
Sementara, di luar kota Bogor sebanyak 363 kasus (26,7 persen) dan non klaster 179 (13,2 persen).
Peningkatan ini teramati pula dengan banyaknya kasus positif pada anak dan lansia yang sebenarnya mereka cenderung berada di dalam rumah.
“Berdiam diri di rumah tidak memberikan kepastian tidak terkena COVID-19, sepanjang salah satu anggota masih keluar rumah atau menerima tamu dan tidak menerapkan protokol kesehatan. Maka, masih ada kemungkinan terkena (COVID-19) dan menyebar di keluarga,” kata Staf Khusus Menteri Bidang Hukum Kesehatan, Kuwat Sri Hudoyo.
Ia menyebutkan, klaster keluarga dikhawatirkan menjadi semakin besar.
Baca juga: Pasien OTG Klaster Keluarga Harus Diisolasi, Jabar Siapkan Gedung Negara atau Hotel
Oleh karena itu, menurut dia, hal itu bisa diatasi dengan isolasi di fasilitas pemerintah jika protokol kesehatan di dalam rumah sulit diterapkan semua anggota keluarga.
Alasan lain, isolasi di fasilitas kesehatan pemerintah bisa dilakukan karena harus ada orang yang mengawasi selama masa isolasi.
Hal ini karena tidak semua keluarga paham mengenai Covid-19.
Kuwat mengatakan, ia telah mendatangi Kota Bogor didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah dan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Sri Nowo Retno.
Kehadiran Kuwat dan Tim Task Force bertujuan melihat perkembangan penanganan kasus Covid-19.
Saat ini Bogor telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK).
Kasus di kota ini ,kasus mingguan per tanggal 28 September-4 Oktober 2020 adalah 179 kasus.
Angka ini meningkat 15 persen dari minggu sebelumnya yang berjumlah 155 kasus.