Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Tuntutan Buruh Terkait RUU Cipta Kerja

Kompas.com - 04/10/2020, 14:30 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

RUU kilat

Diberitakan Kompas.com, Minggu (4/10/2020), pembahasan RUU Cipta Kerja oleh pemerintah dan DPR terbilang kilat, jika dibandingkan dengan pembahasan RUU lain.

Bahkan, awalnya RUU Cipta Kerja bisa selesai sebelum 17 Agustus 2020 meskipun di tengah pandemi Covid-19.

Dikebutnya pembahasan RUU ini diklaim demi kemudahan investasi di Indonesia.

Baca juga: 5 Fakta RUU HIP, Diusulkan DPR RI hingga Ditolak Berbagai Pihak

Sidang-sidang pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dilakukan siang malam, bahkan hingga larut malam, meskipun dibahas di tengah masa reses dan pandemi.

Sementara itu, dalam Raker Baleg DPR RI bersama pemerintah dan DPD RI pada Sabtu, (3/10/2020) malam kemarin, persetujuan untuk membawa RUU Omnibus Law Cipta kerja ke Rapat Paripurna DPR berasal dari tujuh fraksi.

Ketujuh fraksi itu adalah PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP.

Sementara itu, dua fraksi menyatakan penolakan terhadap RUU ini, yaitu PKS dan Demokrat.

Baca juga: RUU Bea Meterai Disetujui DPR, Bakal Ada Meterai Elektronik

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Apa Itu Omnibus Law?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com