Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Sayembara Rp 100 Juta untuk Penangkap Buronan Cai Changpan

Kompas.com - 04/10/2020, 08:14 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Beredar narasi di media sosial soal sayembara bernilai imbalan Rp 100 juta bagi siapa pun yang berhasil menangkap buronan narapidana, Cai Changpan.

Cai Changpan kabur dari Lapas Kelas I Tangerang pada 14 September 2020.

Polda Metro Jaya menegaskan sayembara dengan imbalan Rp 100 juta tersebut tidak benar. 

Narasi yang Beredar

Akun Facebook Leman Lasvegaz pada Jumat (2/10/2020) mengunggah foto sayembara penangkapan buronan terpidana mati, Cai Changpan alias Antoni. Bagi siapapun yang berhasil menangkap Cai Changpan, berhak mendapat hadiah Rp 100 juta.

Akun tersebut menulis di statusnya dengan pembuka sebagai berikut:

"Duit Ganal Nah.!!! Di cari napi kabur asal Cina atas nama Cai changpan als Antoni berhadiah 100 juta"

Di dalam statusnya dia mengunggah foto poster yang isinya sebagai berikut:

"DICARI NAPI KABUR
Nama Cai Changpan alias Antoni, usia 53 tahun, kewarganegaraan Cina, kasus narkotika (hukuman mati)
Hub: 081253178671
Kasar Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota
Apabila mengetahui buronan tersebut dan memberikan informasi serta berhasil menangkap buronan tersebut akan diberikan hadiah sebesar Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah)."

Sayembara dengan imbalan Rp 100 juta bagi siapapun yang berhasil menangkap Cai Changpan.Facebook Sayembara dengan imbalan Rp 100 juta bagi siapapun yang berhasil menangkap Cai Changpan.

Bantahan Kepolisian

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membantah informasi tersebut.

Menurutnya, sayembara dengan imbalan untuk memberikan informasi dan menemukan Cai Changpan tidak benar.

"Enggak ada (sayembara)," kata Yusri saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (1/10/2020).

Meski demikian, dia mengatakan, status Cai Changpan naik menjadi daftar pencarian orang (DPO).

Cai Changpan adalah bandar narkoba yang divonis hukuman mati pada 19 Juli 2017 oleh Pengadilan Negeri (PN) Kota Tangerang.

Terpidana mati ini melarikan diri dari Lapas Kelas I Tangerang pada 14 September 2020.

Dia kabur setelah membuat lubang sepanjang 30 meter dari kamar menuju gorong-gorong.

Hingga hari ini, Cai Changpan masih belum ditemukan.

Baca juga: Petugas Menara Lapas Tangerang Tertidur Saat Cai Changpan Melarikan Diri

Pelarian ini merupakan yang kedua kali dilakukan Cai Changpan.

Sebelumnya, gembong narkoba pemilik 135 kilogram sabu itu kabur dari Rumah Tahanan Bareskrim Mabes Polri, tetapi berhasil ditangkap tiga hari kemudian di Sukabumi, Jawa Barat.

Kesimpulan

Dari penelusuran tim Cek Fakta Kompas.com, sayembara penangkapan buronan napi Cai Changpan dengan imbalan Rp 100 juta tidak benar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

Tren
Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Tren
Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Tren
Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Tren
Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Tren
Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Tren
Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini 'Tersapu' oleh Alam

Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini "Tersapu" oleh Alam

Tren
Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Tren
Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com