Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Temukan 6.743 Situs dan 2.843 Iklan soal Klaim Obat Covid-19

Kompas.com - 09/09/2020, 20:21 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Kesehatan Dunia (WHO) bersama para ahli dan ilmuwan masih terus melakukan penelitian untuk menemukan obat dan vaksin virus corona Covid-19. 

Hingga saat ini, WHO belum mengesahkan baik vaksin maupun obat Covid-19 yang manjur, aman dan dapat diterima sesuai dengan kaidah medis dan akademik. 

Karena itu organisasi kesehatan dunia itu selalu mengingatkan agar setiap negara mewaspadai obat-obatan yang mengklaim manjur untuk mengobati Covid-19. 

Sebab sejak virus corona Covid-19 dinyatakan sebagai pandemi global dan ancaman kesehatan dunia, banyak beredar klaim obat atau antivirus untuk Covid-19. 

Baca juga: BPOM Diharapkan Bina dan Dampingi Penelitian Vaksin Covid-19

Pengawasan BPOM 

Menyikapi hal ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan sejumlah hal untuk memastikan masyarakat tidak menerima produk medis atau kesehatan yang belum terbukti betul kegunaannya.

Kepala Badan POM Penny K. Lukito mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan, terutama pada produk yang dipasarkan secara daring.

"Badan POM terus melakukan dan meningkatkan pengawasan peredaran obat dan makanan, termasuk berbagai obat, obat tradisional, dan suplemen yang diklaim dapat menyembuhkan penderita Covid-19, terutama yang dijual secara daring," kata Penny kepada Kompas.com, Rabu (9/9/2020).

Apabila menemukan produk sebagaimana dimaksud, BPOM telah menggandeng Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk melakukan blokir terhadap situs yang menjual produk tersebut.

Terlebih jika peredarannya dilakukan secara ilegal, artinya produk yang dijual belum mendapat izin dari BPOM selaku regulator obat-obatan di Indonesia.

Baca juga: BPOM: Belum Ada Obat atau Vaksin Definitif untuk Covid-19

Temukan 6.743 situs dan 2.843 iklan

Dari patroli siber yang dilakukan, setidaknya selama 6 Maret-13 April 2020, BPOM telah mengidentifikasi sebanyak 6.743 situs yang mengiklankan penjualan obat yang diklaim dapat menyembuhkan atau menangkal Covid-19.

"Penjulan obat meliputi kloroquin, hydrochloroquine, antivirus dan suplemen obat lainnya yang diklaim dapat menyembuhkan Covid-19," ujar Penny menjelaskan produk-produk yang dijual dan ditemukan.

Temuan-temuan tersebut kemudian dikoordinasikan dengan IdEA (Indonesian E-Commerce Association), Kemenkominfo, dan sejumlah platform jual beli daring agar diturunkan (take down).

Untuk menghindari terjadinya upaya penjualan berulang, BPOM melakukan langkah khusus.

"Badan POM melalui surat tertanggal 31 Maret 2020 mengirimkan negative list kepada idEA untuk memasukkan daftar kunci sejumlah 26 jenis obat yang diklaim dapat menyembuhkan Covid-19," sebut Penny.

Sementara hingga Agustus 2020, iklan produk-produk sejenis masih ditemukan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com