Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Ini 7 Golongan yang Mendapatkan Penurunan Tarif Listrik dari Pemerintah

Kompas.com - 02/09/2020, 12:15 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Stimulus untuk pelanggan sosial, bisnis, dan industri

Di sisi lain, PLN juga akan menyasar pelanggan segmen sosial, bisnis, dan industri.

Program yang diberikan pemerintah bagi:

1. Pembebasan penerapan ketentuan Rekening Minimum bagi pelanggan yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan Rekening Minimum (40 jam nyala).

Baca juga: Bagaimana Cara Mengecek Listrik Gratis atau Tidak? Berikut Penjelasan PLN

2. Pembebasan penerapan ketentuan Jam Nyala Minumum bagi pelanggan Golongan Layanan Khusus sesuai dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).

3. Pembebasan Biaya Beban.

Informasi detail mengenai pelanggan golongan mana saja yang diberlakukan stimulus dapat dibaca di artikel ini.

Stimulus ini berlaku sejak rekening Juli-Desember 2020.

Terkait adanya bantuan ini, PLN memastikan program tersebut tidak mengganggu keuangan PLN.

Baca juga: Soal Listrik Gratis, PLN: Teknis Mengacu pada ID Pelanggan

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Dapatkan Token Listrik Grati

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com