Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Setor Nomor Ponsel Diperpanjang, Ini Cara Dapatkan Kuota Gratis Kemendikbud

Kompas.com - 02/09/2020, 11:45 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memperpanjang batas waktu pengajuan nomor telepon seluler atau handphone (HP) dalam program subsidi kuota internet untuk siswa dan guru.

Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbud, Evy Mulyani mengatakan, perpanjangan dilakukan hingga 11 Septermber 2020.

"Sebelumnya, jadwal pendataan dibatasi hingga maksimal 31 Agustus 2020, tapi kini diperpanjang hingga 11 September 2020," kata Evy saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/9/2020).

Oleh karena itu, pihaknya mempersilakan seluruh sekolah segera melengkapi data nomer HP siswa dan guru untuk menerima subsidi kuota internet.

Adapun pengisian data tersebut dilakukan melalui aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Baca juga: 6 Bantuan Pemerintah di Tengah Pandemi Corona, dari Kartu Prakerja hingga Pulsa Rp 400.000

Cara mendapatkannya

Evy mengungkapkan, pemberian kuota gratis ini untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan jarak jauh (PJJ).

Kemendikbud akan memberikan kuota internet gratis kepada siswa sebesar 35 GB per bulan dan guru 42 GB per bulan.

Adapun mahasiswa dan dosen masing-masing 50 GB per bulan.

Baca juga: Selain PJJ, Adakah Metode Pembelajaran Lain yang Bisa Diterapkan?

Rencananya, Kemendikbud akan memberikan subsidi kuota internet untuk siswa dan guru maupun mahasiswa dan dosen selama empat bulan yakni September hingga Desember 2020.

Adapun langkah-langkahnya, seluruh kepala satuan pendidikan atau sekolah melengkapi nomor ponsel penerima subsidi.

Pengisian data melalui aplikasi Dapodik.

Kuota internet akan dikirim ke nomor ponsel yang dimasukkan ke aplikasi tersebut.

Baca juga: 5 Fakta Bantuan Subsidi Rp 600.000, Dijanjikan Cair 25 Agustus hingga Ditunda karena Alasan Data

Dapodik sendiri berfungsi untuk menjaring data pokok pendidikan (Satuan Pendidikan, Peserta Didik serta Pendidik dan Tenaga Kependidikan) yang akan dimanfaatkan dalam berbagai kebijakan pendidikan.

Pengisian data maksimal pada 11 September 2020.

Sebelumnya diberitakan, Kemendikbud mengalokasikan dana sebesar Rp 7,2 triliun untuk subsidi kuota internet siswa, guru, mahasiswa serta dosen.

Baca juga: Netflix, Diburu Sri Mulyani, Dirangkul Nadiem Makarim

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, upaya ini dilakukan atas masukan masyarakat yang mayoritas terkendala pulsa kuota internet dalam mengakses pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"Pulsa ini adalah (masalah) nomor satu," papar Nadiem di ruang rapat Komisi X DPR RI, seperti dilansir laman Kemendikbud, Kamis (27/8/2020).

Baca juga: 6 Tokoh Paling Dicari di Google Sepanjang 2019, dari Nadiem hingga Wiranto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

United Nigeria Airlines Mendarat di Bandara yang Salah, Jaraknya Ratusan Kilometer dari Bandara Seharusnya

United Nigeria Airlines Mendarat di Bandara yang Salah, Jaraknya Ratusan Kilometer dari Bandara Seharusnya

Tren
Alasan Australia Larang Impor Vape Sekali Pakai Per Januari 2024

Alasan Australia Larang Impor Vape Sekali Pakai Per Januari 2024

Tren
Damkar Jakarta Menang Singapore-Global Firefighters 2023, Apa Itu?

Damkar Jakarta Menang Singapore-Global Firefighters 2023, Apa Itu?

Tren
Data DPT Pemilu 2024 Diduga Dicuri oleh Peretas Jimbo dan Dijual di BreachForums, Ini Kata Pakar dan KPU

Data DPT Pemilu 2024 Diduga Dicuri oleh Peretas Jimbo dan Dijual di BreachForums, Ini Kata Pakar dan KPU

Tren
BMKG Ungkap Sejumlah Wilayah yang Akan Masuk Musim Hujan pada Desember 2023, Mana Saja?

BMKG Ungkap Sejumlah Wilayah yang Akan Masuk Musim Hujan pada Desember 2023, Mana Saja?

Tren
9 Gejala Rematik pada Tangan yang Perlu Anda Waspadai

9 Gejala Rematik pada Tangan yang Perlu Anda Waspadai

Tren
40 Twibbon dan Ucapan HUT Ke-52 Korpri, Selamat Hari Korpri 2023!

40 Twibbon dan Ucapan HUT Ke-52 Korpri, Selamat Hari Korpri 2023!

Tren
Apa yang Terjadi pada Tubuh Ketika Minum Kopi Sambil Merokok?

Apa yang Terjadi pada Tubuh Ketika Minum Kopi Sambil Merokok?

Tren
Sederet Manfaat Minum Susu di Pagi Hari

Sederet Manfaat Minum Susu di Pagi Hari

Tren
Sejarah dan Ucapan Hari Solidaritas Internasional untuk Rakyat Palestina

Sejarah dan Ucapan Hari Solidaritas Internasional untuk Rakyat Palestina

Tren
6 Manfaat Minum Air Lemon Ditambah Madu Setiap Pagi, Apa Saja?

6 Manfaat Minum Air Lemon Ditambah Madu Setiap Pagi, Apa Saja?

Tren
[POPULER TREN] Fungsi Kantong Kecil di Saku Celana Jeans | Rute Bus DAMRI yang Harga Tiketnya Turun Mulai 27 November 2023

[POPULER TREN] Fungsi Kantong Kecil di Saku Celana Jeans | Rute Bus DAMRI yang Harga Tiketnya Turun Mulai 27 November 2023

Tren
Ramai soal Tawanan yang Dilepas Hamas Disebut Alami 'Stockholm Syndrome', Apa Itu?

Ramai soal Tawanan yang Dilepas Hamas Disebut Alami "Stockholm Syndrome", Apa Itu?

Tren
Ada dari Indonesia, Ini Daftar Desa Wisata Terbaik 2023 Versi UNWTO

Ada dari Indonesia, Ini Daftar Desa Wisata Terbaik 2023 Versi UNWTO

Tren
Bagaimana Cara Kucing Mengenali Pemiliknya?

Bagaimana Cara Kucing Mengenali Pemiliknya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com