KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan kebijakan mengenai keringanan biaya listrik di tengah pandemi virus corona pada Selasa (31/3/2020).
Kebijakan tersebut adalah pembebasan tarif listrik bagi konsumen rumah tangga 450 volt ampere (VA) dan diskon 50 persen bagi konsumen rumah tangga bersubsidi 900 VA.
Keputusan itu akan berlaku selama tiga bulan yakni pada April, Mei, dan Juni 2020 bagi pelanggan 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta dan 7 juta pelanggan golongan 900 VA subsidi.
Berikut rincian pelanggan listrik yang dapat gratis atau diskon:
Sementara untuk pelanggan lisrik yang tidak mendapat diskon adalah:
Namun, banyak masyarakat yang tak mengetahui apakah listrik yang mereka gunakan termasuk kategori subsidi atau tidak.
Baca juga: Kasus Corona Bertambah, Arab Saudi Menutup Penuh Mekkah dan Madinah
Cek di struk pembayaran
Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN I Made Suprateka mengatakan, pengecekan tersebut bisa dilakukan melalui rekening pembayaran listrik.
"Jadi kalau ada pertanyaan 'Saya dapat diskon gak?', jawabannya adalah 'Silakan dicek di struk pembayaran rekening terakhir atau pembelian pulsa terakhir'," kata Suprateka saat dihubungi, Jumat (3/4/2020).
Menurutnya, kode M (mampu) dalam R1 M menandakan kategori listrik tersebut adalah pasca bayar dan tidak bersubsidi. Sementara kode R1MT berarti listrik pra-bayar.
Sehingga apabila setelah struk pembayaran rekening dicek, ternyata berkode R1M dan R1MT berarti tidak mendapat bantuan dari pemerintah.
Untuk kode R1 dan R1T merupakan kategori pelanggan listrik yang mendapat bantuan dari pemerintah.
Baca juga: Di New York, Ditemukan Banyak Pasien Berusia Muda yang Terinfeksi Virus Corona
Untuk pengambilan token gratis bagi pelanggan rumah tanggah golongan 450 VA dan diskon 50 persen bagi golongan 900 VA bersubsidi, bisa dilakukan melalui dua cara.
Pertama, melalui web dengan langkah berikut:
Kedua melalui WhatsApp ke nomor 08122-123-123 dengan langkah berikut:
Namun, untuk klaim listrik melalui WhatsApp baru bisa dilakukan pada Senin (6/4/2020) mendatang.
Dengan ID pelanggan tersebut, pelanggan akan mendapatkan token senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.