KOMPAS.com - Pemerintah melalui PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan subsidi berupa listrik gratis dan diskon 50 persen.
Mulai Selasa (1/9/2020), konsumen bisa mulai mendapatkan token listrik gratis dari PLN untuk bulan September 2020.
Subsidi listrik dari PLN diberikan bagi pengguna 450 VA dan 900 VA.
Pelanggan 450 VA digratiskan secara penuh, sedangkan pelanggan dengan daya 900 VA mendapatkan diskon sebesar 50 persen.
Baca juga: Ramai di Twitter soal Tagihan Listrik Naik, Ini Penjelasan PLN...
Ada dua metode yang dapat digunakan oleh pelanggan untuk mengeklaim subsidi listrik pada September 2020 ini.
Dapat melalui situs resmi PLN di www.pln.co.id dan aplikasi percakapan WhatsApp.
1. Buka situs web resmi PLN di www.pln.co.id atau klik link ini.
2. Klik Stimulus Covid-19 (Token gratis/diskon)
3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter pada kolom pencarian.
4. Masukkan kode Captcha lalu klik Cari.
5. Token listrik gratis atau diskon 50 persen akan tampil pada kolom keterangan.
6. Token listrik gratis atau diskon 50 persen berhasil didapatkan, pelanggan dapat memasukkan angka tersebut ke kWh meter.
Baca juga: Viral, Video Cara Mematikan Kutu dengan Raket Listrik ke Tubuh Kucing, Ini Penjelasan Dokter...
1. Buka aplikasi WhatsApp
2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123
Dimulai dengan mengirimkan pesan berupa nomor ID pelanggan.
3. Setelah itu, muncul balasan otomatis dari PLN agar mengikuti petunjuk dengan mengetik angka 1.
Halo Electrizen
Ketik 1 untuk Info Listrik Gratis/ Diskon Stimulus Covid19
Ketik 2 untuk Baca Meter Mandiri pemakaian listrik (pascabayar)
Hotline PLN (kode area) 123
4. Setelah menjawab dengan angka 1, PLN kemudian membalas agar memasukkan nomor ID pelanggan.
Halo Electrizen, pemerintah memberikan listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga 450 VA & Diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga 900 VA Subsidi (sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan pelanggan Bisnis dan Industri 450 VA.
Silakan masukan ID pelanggan/nomor meter Anda ya?
5. Tak butuh waktu lama, token gratis dari PLN langsung muncul.
6. Kini, token listrik gratis dari PLN sudah dapat digunakan.
Baca juga: Cara Klaim Token Listrik Gratis via WhatsApp
Tak hanya untuk golongan pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi, pemerintah juga bakal memperluas insentif tagihan listrik.
Kali ini bakal menyasar pelanggan segmen sosial, bisnis,dan industri.
Program ini diberikan pemerintah bagi:
1. Pembebasan penerapan ketentuan Rekening Minimum bagi pelanggan yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan Rekening Minimum (40 jam nyala) diberlakukan bagi:
2. Pembebasan penerapan ketentuan Jam Nyala Minimum bagi pelanggan Golongan Layanan Khusus sesuai dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).
Baca juga: Cara Mengecek Penerima Bantuan Rp 600.000 di BPJS Ketenagakerjaan
3. Pembebasan Biaya Beban, diberlakukan bagi:
Melalui stimulus tarif tenaga listrik ini, pelanggan hanya perlu membayar sesuai dengan pemakaian riil.
Sementara selisih dari Rekening Minimum atau Jam Nyala Minimum terhadap rekening realisasi pemakaian serta Biaya Beban menjadi stimulus yang dibayar pemerintah.
Stimulus ini berlaku sejak rekening Juli, Agustus, September, Oktober, November, dan Desember tahun 2020.
PLN memastikan stimulus ini tidak akan mengganggu keuangan PLN.
Pasalnya, setiap stimulus yang diberikan akan diganti pemerintah melalui mekanisme kompensasi, seperti halnya stimulus yang telah diberikan kepada pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA bersubsidi serta industri dan bisnis kecil berdaya 450 VA.
Baca juga: Sudah Dapat Diakses, Berikut Cara Nikmati Listrik Gratis untuk Pengguna Token dan Reguler
Infografik: Cara Dapatkan Token Listrik Grati
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.