Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Keuntungan Jadi PNS, Dapat Gaji Ke-13 hingga Tunjangan Pulsa

Kompas.com - 21/08/2020, 19:04 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menjadi pegawai negeri sipil (PNS) merupakan impian bagi kebanyakan orang. Faktanya setiap ada pembukaan atau rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS), pendaftarnya selalu membeludak.

Saat ini, banyak keuntungan yang didapatkan para PNS, terlebih di masa pandemi sekarang.

Jika beberapa pegawai atau karyawan swasta mengalami nasib apes karena gajinya dipotong bahkan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat dampak pandemi, berbeda ceritanya dengan PNS.

Seperti air yang terus mengalir, para abdi negara tersebut masih tetap mendapatkan haknya secara utuh, bahkan terbilang lebih karena kecipratan gaji ke-13 yang cair pada Agustus ini.

Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN

Berikut beberapa keuntungan menjadi PNS terlebih di saat situasi seperti pandemi Covid-19 ini:

Gaji ke-13

Gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri, dan pensiunan disebutkan cair pada Senin (10/8/2020).

Kepastian itu disampaikan oleh Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Dwi Wahyu Atmaji.

"Ya, Insya Allah Senin sudah cair," ujar Dwi, seperti diberitakan Kompas.com, Sabtu (8/8/2020).

Pencairan gaji ke-13 itu dipastikan setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020.

Sebelumnya, gaji ke-13 akan dicairkan pada Juli 2020. Namun, akhirnya molor.

Sesuai ketentuan Pasal 5 ayat (1) PP Nomor 44 tahun 2020, besaran gaji ke-13 yang akan diterima paling banyak sebesar penghasilan PNS yang bersangkutan pada bulan Juli.

Komponennya meliputi, gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

Baca juga: Pencairan Gaji Ke-13, Besaran dan Siapa Saja yang Berhak?

Dapat uang pensiun

Selain gaji ke-13, para PNS yang telah selesai masa tugasnya juga mendapat uang pensiun. Pemerintah pun telah menetapkan besaran pensiun pokok para abdi negara ini.

Pensiunan pokok bukan hanya berlaku bagi PNS, TNI, dan Polri, melainkan hingga tunjangan orangtua.

Penetapan besaran pensiunan pokok ini diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Tren
Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli 'Cash', Ini Faktanya

Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli "Cash", Ini Faktanya

Tren
Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Tren
Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Tren
Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Tren
Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Tren
Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Tren
Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Tren
8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

Tren
Promo Tiket Ancol Sepanjang Mei 2024, Ada Atlantis dan Sea World

Promo Tiket Ancol Sepanjang Mei 2024, Ada Atlantis dan Sea World

Tren
Viral, Video Drone Diterbangkan di Kawasan Gunung Merbabu, TNGM Buka Suara

Viral, Video Drone Diterbangkan di Kawasan Gunung Merbabu, TNGM Buka Suara

Tren
Daftar 19 Wakil Indonesia dari 9 Cabor yang Sudah Pastikan Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Daftar 19 Wakil Indonesia dari 9 Cabor yang Sudah Pastikan Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Tren
Warga Bandung “Menjerit” Kepanasan, BMKG Ungkap Penyebabnya

Warga Bandung “Menjerit” Kepanasan, BMKG Ungkap Penyebabnya

Tren
Medan Magnet Bumi Melemah, Picu Kemunculan Makhluk Aneh 500 Juta Tahun Lalu

Medan Magnet Bumi Melemah, Picu Kemunculan Makhluk Aneh 500 Juta Tahun Lalu

Tren
Jadwal Keberangkatan Haji 2024 dari Indonesia, Ini Cara Mengeceknya

Jadwal Keberangkatan Haji 2024 dari Indonesia, Ini Cara Mengeceknya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com