Jika mereka masih tetap melanggar, si pelanggar akan dituntut ke pengadilan.
Adapun penduduk asing yang yang melanggar bisa dicabut izin kerja atau status penduduk tetapnya.
Baca juga: Ilmuwan Singapura Kembangkan Tes Covid-19, Hasilnya Keluar 36 Menit
Vietnam juga mewajibkan penggunaan masker di tempat-tempat umum seperti bandara, stasiun bus, supermarket dan kendaraan angkutan umum pada Maret 2020.
Wajib masker ini diterapkan saat negara itu hanya mencatat 57 kasus.
Qatar menerapkan sejumlah hukuman bagi mereka yang melanggar kewajiban mengenakan masker.
Hukuman itu berupa tiga tahun penjara dan denda hingga 200.000 riyal
Pemerintah Maroko pada April 2020 mengingatkan bahwa siapa pun yang tak mematuhi penggunaan masker wajah akan didenda sebesar 1.300 dirham dan hukuman penjara hingga tiga bulan.
Spanyol mewajibkan semua orang berusia di atas 6 tahun untuk mengenakan masker di ruang publik dalam ruangan.
Selain itu, wajib pula mengenakan masker di ruang terbuka jika di sana tidak memungkinkan untuk menjaga jarak lebih dari 2 meter.
Turis yang sedang berlibur di Spanyol juga wajib mengenakan masker. Jika tidak mematuhi aturan ini, mereka akan didenda sebesar 100 euro.
Peraturan menutup wajah diwajibkan bagi penggunaan transportasi umum di Perancis diterapkan pada Mei 2020.
Mereka yang melanggar akan mendapatkan denda sebesar 135 euro.
Negara tersebut juga memberlakukan peraturan untuk mengenakan masker di depan umum minggu ini.
Baca juga: Melihat Dampak di Korea Selatan hingga Perancis Setelah Sekolah Dibuka Kembali...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : Infografik: 5 Kesalahan Umum Cara Pakai https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.