"Sehingga jika nomor rekening kita ketahuan, lalu si pencuri searching di Google, dapatlah data pribadi kita buat bekal bikin KTP atau buku tabungan palsu," kata dia dia.
"Kecuali kalau kita sama sekali tidak pernah publish data pribadi kita di internet, tapi siapa yang jamin? Amannya tetap dirobek saja," lanjut dia.
Berdasarkan keterangan kepolisian, pelaku mengandalkan struk dari hasil transaksi.
Selanjutnya, data korban dari struk yang mereka dapatkan, dicocokkan dengan data pada website pemilih milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Selanjutnya, pelaku memalsukan KTP berdasarkan data yang mereka peroleh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.