Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mustakim
Jurnalis

Eksekutif Produser program talkshow Satu Meja The Forum dan Dua Arah Kompas TV

New Normal dan PSBB Transisi ala DKI Jakarta

Kompas.com - 08/06/2020, 09:42 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga akhir Juni. Anies tak menerapkan new normal seperti arahan Presiden Jokowi, namun memilih PSBB transisi.

Anies mengklaim, kasus Covid-19 di DKI sudah menurun, bahkan di sejumlah wilayah zero kasus. Namun masih ada beberapa wilayah di Jakarta yang masuk kategori zona merah. Untuk itu, PSBB transisi dianggap menjadi pilihan terbaik.

Berbeda dengan sebelumnya, ada sejumlah kelonggaran dalam PSBB transisi.

Misalnya aktivitas sosial dan ekonomi. Di masa PSBB transisi ini, masyarakat sudah bisa melakukan kegiatan sosial dan ekonomi meski ada sejumlah syarat dan pembatasan yang harus dipenuhi.

Pemprov DKI secara bertahap juga akan membuka kembali rumah ibadah, pusat perbelanjaan, tempat hiburan dan pariwisata, hingga perkantoran.

Sejumlah syarat sudah disiapkan terkait pelonggaran. Ini dilakukan agar penyebaran virus Corona tetap bisa dikontrol dan dikendalikan. Masyarakat juga diminta menaati dan melaksanakan protokol kesehatan.

New normal dan PSBB transisi

Presiden Jokowi sebelumnya meminta sejumlah daerah menyiapkan protokol kesehatan menjelang tatanan kehidupan normal baru atau new normal.

DKI Jakarta menjadi salah satu daerah yang disiapkan pemerintah pusat untuk menjalani new normal. Namun, alih-alih menerapkan new normal seperti arahan Jokowi, Anies malah memutuskan PSBB transisi.

Sejumlah kalangan menilai, PSBB transisi sebenarnya sama dengan kebijakan new normal yang disampaikan Jokowi. Karena, meski melakukan PSBB, Pemprov DKI melonggarkan sejumlah aturan yang ada dalam pembatasan sosial.

Anies hanya menggunakan istilah yang berbeda dengan pemerintah pusat. Ada kesan Anies ingin tampil beda dan kebijakannya berseberangan dengan pemerintah pusat.

Ini bukan yang pertama.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Tren
Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Tren
Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini 'Tersapu' oleh Alam

Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini "Tersapu" oleh Alam

Tren
Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Tren
Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com