Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

New Normal, Ini Imbauan IDI untuk Tenaga Medis

Kompas.com - 08/06/2020, 07:44 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejak kasus infeksi virus corona terdeteksi di Indonesia pada awal Maret 2020, puluhan dokter turut menjadi korban meninggal dunia akibat terpapar virus ini.

Berdasarkan catatan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), hingga Minggu (7/6/2020), ada 32 dokter dari berbagai wilayah di Indonesia yang gugur akibat Covid-19.

Muncul kekhawatiran akan terjadi penularan yang lebih besar ketika beberapa daerah di Indonesia menerapkan era kenormalan baru atau new normal.  

"Aktivitas sosial dan ekonomi akan dilonggarkan kembali, tetapi di saat bersamaan kemungkinan penyebaran virus makin besar apabila semua orang tidak menerapkan protokol kesehatan dalam kesehariannya," kata anggota Bidang Kesektariatan, Protokoler, dan Public Relation PB IDI, dr. Halik Malik, Minggu (7/6/2020).

Oleh karena itu, IDI meminta para tenaga medis yang bertugas dan pemberi layanan kesehatan untuk menerapkan protokol demi keselamatan dan keamanan bersama di masa new normal dengan mengacu pada rekomendasi CDC dan WHO.

"Pertama, kurangi risiko penularan di fasilitas kesehatan. Misalnya, tidak melakukan operasi elektif, membatasi pintu masuk, mengatur, dan screening pengunjung," kata Halik.

Pasien dengan kasus emergensi atau darurat harus tetap dilayani, namun untuk pelayanan yang tidak memerlukan tatap muka disarankan untuk dilakukan secara daring.

"Kedua, mengisolasi pasien bergejala secepatnya. Membuat triase terpisah yang berventilasi baik, memisahkan pasien yang diduga atau positif dengan pintu tertutup dan toilet sendiri," ujar dia.

Halik menyebut, upaya ini sulit dilakukan fasilitas kesehatan di awal masa pandemi sehingga banyak terjadi infeksi silang antarpasien atau pasien dengan tenaga medis yang menangani.

"Ketiga, melindungi tenaga kesehatan dengan higiene tangan dan APD. Kebersihan diri harus menjadi perhatian serius tenaga medis. Selain tangan, organ lain seperti hidung, mulut, dan mata juga dijaga karena ini adalah tempat masuknya virus," kata Halik.

Sterilisasi tangan dilakukan dengan bahan berbasis etanol 60 persen atau isopranolol 70 persen.

Baca juga: Hingga 7 Juni, 31.186 Orang Positif Covid-19 di Indonesia, 80 Persen Tanpa Gejala

Jangan lakukan hal ini

Selain ketiga hal tersebut, IDI juga menekankan untuk tidak mendaur ulang, memodifikasi, atau menyimpan APD yang sudah dipakai, karena peruntukannya hanya sekali pakai.

Alasannya, APD yang telah dikenakan jika kembali dipakai tidak bisa efektif mencegah infeksi.

Hal ini penting dilakukan agar pasien non-covid dan tenaga medis bisa tetap aman dalam mengakses dan memberikan layanan kesehatan di faskes.

Tidak hanya itu, tenaga medis juga diimbau untuk tidak berpindah menangani pasien lain atau berpindah ke ruangan lain sebelum memastikan tangannya bersih.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

4 Dokumen yang Dibawa Saat UTBK SNBT 2024 Gelombang 2, Apa Saja?

4 Dokumen yang Dibawa Saat UTBK SNBT 2024 Gelombang 2, Apa Saja?

Tren
Pj Gubernur Jabar Perketat Pelaksanaan Study Tour, Simak Aturannya

Pj Gubernur Jabar Perketat Pelaksanaan Study Tour, Simak Aturannya

Tren
Kasus Perempuan yang Meninggal usai Cabut Gigi Berlanjut, Suami Akan Laporkan Klinik ke Polisi

Kasus Perempuan yang Meninggal usai Cabut Gigi Berlanjut, Suami Akan Laporkan Klinik ke Polisi

Tren
Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Tren
Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Tren
Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Tren
Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Tren
Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Tren
Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Tren
Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Tren
Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Tren
DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

Tren
Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Tren
Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Tren
Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com