Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mustakim
Jurnalis

Eksekutif Produser program talkshow Satu Meja The Forum dan Dua Arah Kompas TV

New Normal dan PSBB Transisi ala DKI Jakarta

Kompas.com - 08/06/2020, 09:42 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

 

Sebelumnya DKI Jakarta dan pemerintah pusat juga berbeda sikap soal karantina wilayah atau lockdown.

Anies sempat meminta pemerintah pusat menerapkan lockdown guna menekan penyebaran virus Corona. Namun permintaan itu tak dikabulkan.

Tak hanya itu, Balai Kota dan Istana juga sempat "bersitegang" terkait data penyebaran virus di Ibu Kota.

Pemprov DKI dan pemerintah pusat juga sempat "ribut" terkait kebijakan larangan perjalanan bus antar kota antar provinsi (AKAP).

Pemprov DKI melarang perjalanan bus AKAP pada 29 Maret. Namun, selang sehari kebijakan ini dibatalkan Plt Menteri Perhubungan Luhut Binsar Panjaitan.

Tak sejalan

Sejak awal, Anies Baswedan dan pemerintah pusat kerap berbeda sikap terkait penanganan virus Corona.

Anies kerap mengkritisi cara pemerintah pusat dalam menangani pandemi. Mulai dari pengetesan virus Corona hingga inkonsistensi pemerintahan Jokowi dalam menangani pandemi.

Anies juga sempat "ribut" dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang dinilai lamban, khususnya terkait izin PSBB yang ia ajukan.

Namun, Anies tak sendiri. Ada sejumlah kepala daerah yang mengambil kebijakan sendiri dalam menangani pandemi. Tegal misalnya. Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono membuat kebijakan local lockdown dengan menutup Kota Tegal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com