Terkait hal ini, Dedi menyampaikan, selama kemunculan bulu halus tidak mengganggu tampilan, maka sebaiknya tidak dilakukan tindakan khusus, misalnya dicukur.
"Sebenarnya selama bulu halus tersebut tidak mengganggu secara tampilan estettik, misalnya pada perempuan dengan adanya bulu halus yang cukup lebat atau menebal malah terkesan macho, tidak perlu dilakukan tindakan khusus," kata Dedi.
Tetapi, jika bulu halus tersebut mengganggu secara tampilan estetik, pasien dapat dipertimbangkan untuk dilakukan tindakan seperti mencukur atau dilaser.
Di sisi lain, Dedi juga tidak membenarkan jika perlakuan wax dilakukan di wajah.
Sebab, hal ini dapat menimbulkan iritasi.
"Tindakan wax di wajah sebaiknya tidak dilakukan, mengingat kulit wajah tidak setebal di area tubuh lain," ujar Dedi.
"Dampak dari wax yang paling sering adalah justru melukai dan mengiritasi kulit di area wajah tersebut," lanjut dia.
Baca juga: Wajah Lama di Kabinet Baru, Siapa Saja Mereka?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.