Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Promosi Pinjaman Online, Ini yang Perlu Anda Ketahui agar Tak Tertipu

Kompas.com - 27/04/2020, 20:30 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Di media sosial, banyak ditemukan promosi berbagai akun yang menawarkan pinjaman secara online, dengan janji kemudahan proses.

Iklan promosi ini muncul secara acak.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, di tengah pandemi virus corona yang masih berlangsung di Indonesia, permintaan akan pinjaman online kian meningkat. 

OJK mencatat, ada sekitar Rp 95,39 triliun pinjaman online disalurkan ke debitur pada Februari 2020.

Pinjaman ini melambung hampir 8 persen dari awal tahun dan 17 persen lebih tinggi jika dibandingkan dengan akhir tahun lalu. 

Dengan banyaknya tawaran pinjaman online, masyarakat harus mewaspadai para penyedia pinjaman online dengan adanya peningkatan permintaan ini.

Fntech ilegal kerap memberikan bunga yang tinggi dengan jangka waktu pinjaman yang singkat. 

Biasanya, mereka memberikan syarat yang mudah untuk mendapatkan pinjaman, serta meminta izin untuk dapat mengakses seluruh data kontak di ponsel. 

Baca juga: OJK Tutup 123 Fintech Ilegal, Apa Saja? Cek Daftarnya!

Pesan OJK

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Manajemen Strategis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anto Prabowo mengimbau agar masyarakat berhati-hati dalam memilih pinjaman online yang diiklankan di media sosial.

"Yang terpenting masyarakat harus tahu mengenai manfaat, biaya, dan risiko," kata Anto, saat dihubungi Kompas.com, Senin (27/4/2020).

Sebelum memilih sebuah pinjaman online, ketahui detail persyaratan terkait pinjaman itu. Salah satunya, melakukan pengecekan pihak penyedia pinjaman.

"Pertama, harus cek legalitasnya ke website OJK karena banyak yang mencantumkan logo OJK di penawarannya, tetapi sebenarnya tidak terdaftar," jelas Anto.

Selain itu, pengecekan juga dapat dilakukan melalui layanan panggilan OJK pada nomor telepon 157.

Anto menegaskan, penting mengetahui detail persyaratan dari pinjaman online yang akan dipilih.

"Seringkali masyarakat tidak detail minta penjelasan karena sering terlena akan kecepatan untuk mendapatkan pinjaman, tetapi tidak pernah memahami persyaratannya," ujar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com