Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bolehkah Menggunakan Obat Tetes Mata, Telinga, dan Hidung Saat Puasa?

Kompas.com - 27/04/2020, 15:20 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Banyak pertanyaan seputar puasa Ramadhan yang terus bermunculan seiring berkembangnya zaman, khususnya seputar hal-hal yang berkaitan dengan sah atau tidaknya puasa.

Di antara pertanyaan-pertanyaan tersebut adalah hukum menggunakan obat tetes mata, telinga, dan hidung saat puasa.

Menjawab pertanyaan yang kerap ditemui saat bulan puasa, berikut beberapa penjelasannya: 

Obat Tetes Mata

Alumnus Fakultas Syariah Universitas Al Azhar dan Lembaga Pelatihan Fatwa di Dar Al-Ifta Al-Mishriyyah Sayyid Zuhdi mengatakan, menggunakan obat tetes mata saat berpuasa tidak membatalkan puasa.

"Obat tetes mata tidak membatalkan puasa sama sekali, baik tetesannya sampai ke tenggorokan atau tidak," kata Sayyid saat dihubungi, Senin (27/4/2020).

Baca juga: Pakai Obat Tetes Mata Puasanya Batal?

Hal itu didasari atas fatwah yang dikeluarkan oleh Mufti Mesir Prof Dr Syauqi Ibrahim Allam pada 2013 silam.

Menurut Sayyid, meskipun di antara hal yang membatalkan puasa menurut syariat adalah masuknya benda ke dalam jauf (abdomen), tapi tolok ukur terjadinya hal ini adalah bila sesuatu masuk ke dalam rongga tubuh yang memang secara alamiah terbuka jelas dan terlihat.

Sehingga tidak semua hal yang masuk ke dalam tubuh dapat dianggap membatalkan puasa.

Sayyid menyebut, terminologi jauf dalam pengertian para ahli fikih meliputi lambung, usus dan kandung kemih, dan bagian dalam kepala.

Dalam hal ini, mata bukan termasuk anggota terbuka, seperti telinga dan hidung.

"Oleh karena itu tidak dapat dikatakan bahwa apa yang masuk melalui mata itu masuk melalui rongga yang terbuka secara alamiah," jelas dia.

Obat Tetes Telinga dan Hidung

Sementara itu, memakai obat tetes telinga dan tetes atau semprot hidung menurut Sayyid dapat membatalkan puasa bila mencapai bagian dalam kepala atau tenggorokan.

Bila tetesan obat-obat tersebut tidak mencapai tenggorokan melalui bagian terdalam dari hidung, maka tidak membatalkan puasa.

Baca juga: 9 Hal Utama yang Membatalkan Puasa

Namun, sebagai bentuk kehati-hatian, ia mengatakan bahwa penggunaan obat tetes telinga dan hidung sebaiknya dilakukan ketika dalam keadaan benar-benar membutuhkan.

"Untuk menyiasati agar lebih berhati-hati, kalau masih bisa ditahan, sebaiknya digunakan di malam hari. Bagi yang tidak mampu menahan sakit, silakan dipakai di siang hari," kata Sayyid.

Kendati demikian, Sayyid menyebut ada beberapa ulama dalam mazhab Syafii yang mengatakan bahwa obat tetes tersebut sama sekali tidak membatalkan puasa, meski masuk tenggorokan.

Menurutnya, pendapat tersebut merupakan pendapat alternatif dalam mazhab Syafii, bukan mayoritas.

"Imam Gazali dan al-Qadhi Husain di antara yang bilang boleh mutlak. Tapi, kita ngikuti pendapat mayoritas saja biar selamat," tutupnya.

Baca juga: Mudah Lemas Saat Menjalani Puasa? Simak Saran Ahli Gizi Berikut Ini...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Saya Bukan Otak

Saya Bukan Otak

Tren
Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Tren
Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Tren
8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

Tren
Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Tren
Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Tren
7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

Tren
Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU 'Self Service', Bagaimana Solusinya?

Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU "Self Service", Bagaimana Solusinya?

Tren
Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Tren
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Tren
6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

Tren
BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

Tren
7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com